Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Kabupaten Tangerang · 21 Jul 2023 ·

Pasar Kutabumi Akan Direvitalisasi, Bupati Zaki Resmikan Penampungan Sementara


 Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar Saat Meresmikan Penampungan Sementara Pedagang Pasar Kotabumi. Foto: Istimewa Perbesar

Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar Saat Meresmikan Penampungan Sementara Pedagang Pasar Kotabumi. Foto: Istimewa

Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Jumat (21/7/23).

Bupati Zaki mengatakan, TPPS tersebut merupakan penampungan sementara bagi para pedagang dan pembeli serta pengunjung Pasar Kutabumi. Dalam waktu dekat, Pasar Kutabumi akan direvitalisasi pembangunannya.

“Ini didesain untuk tempat penampungan sementara dengan durasi kurang lebih 2 tahun, selama pembangunan. Setelah itu, para pedagang di sini akan dipindahkan ke pasar yang sudah direvitalisasi,” ungkap Bupati Zaki.

Bupati menandaskan, tujuan pembangunan atau revitalisasi Pasar Kutabumi untuk membuat para pedagang, para pembeli dan juga pengunjung termasuk lingkungan lebih modern, bersih, sehat aman dan nyaman.

“Revitalisasi ini harus segera kita lakukan karena lingkungan di Kecamatan Pasar Kemis ini sudah sangat padat. Pasar yang dibutuhkan adalah pasar modern yang punya kualitas dan layak untuk ditempati, baik oleh pedagang ataupun pembeli,” tandasnya.

Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat sekitar untuk mendukung revitalisasi Pasar Kutabumi yang merupakan aset Pemkab Tangerang yang memang telah dikelola oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).

“Tentu saja ini menjadi bagian aset kepemilikan dari pemerintah daerah yang harus dikelola dengan transparan dan baik. Mari kita dukung revitalisasi Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis karena ini merupakan aset pemerintah,” tuturnya

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti, mengungkapkan, proses pengerjaan akhir TPPS tersebut membutuhkan waktu dua minggu sehingga siap digunakan pada Agustus.

“Di lokasi ini menampung kurang lebih 590 pedagang dan di dalamnya itu semua kita fasilitasi, termasuk PKL yang di depan kita fasilitasi di sini semua,” ungkap Finny.

Menurut dia, peresmian dan penandatanganan kesepakatan bersama TPPS tersebut merupakan upaya screening terakhir Perumda Pasar NKR. Dia berharap para pedagang memiliki ruang dagang di TPPS tersebut setelah dilakukan verifikasi dan mengikuti aturan dari Perumda Pasar NKR.

“Alhamdulillah setelah ini nanti, kami akan menandatangani nota kesepahaman bahwa lahan ini nanti setelah selesai digunakan untuk penampungam kira-kira 2 tahun, maka kita memohon kepada pemilik lahan tidak boleh dipergunakan untuk pasar yang sejenis,” katanya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Samsat Kelapa Dua Berhasil Lampaui Target Pendapatan, Terus Lakukan Inovasi Pelayanan

2 Desember 2024 - 13:05

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah, Kapolres: Mohon Bersabar dan Tidak Anarkis

7 November 2024 - 17:28

Pemkab Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah, Pj Bupati Andi Ony: GPM Ringankan Beban Masyarakat

5 November 2024 - 13:32

Bapenda Lanjutkan Relaksasi Keringanan Pajak, Slamet Budhi Mulyanto: Berlaku Sampai 31 Desember 2024

5 November 2024 - 12:55

Pj Bupati Tangerang Buka Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan CPNS Tahun 2024

4 November 2024 - 17:35

Jadi Lokasi Edukasi yang Digemari, Banksasuci Terus Galakkan Komunikasi Perubahan Perilaku Sejak Dini

29 Oktober 2024 - 10:24

Trending di Edukasi