Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kabupaten Tangerang · 21 Jul 2023 ·

Pasar Kutabumi Akan Direvitalisasi, Bupati Zaki Resmikan Penampungan Sementara


 Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar Saat Meresmikan Penampungan Sementara Pedagang Pasar Kotabumi. Foto: Istimewa Perbesar

Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar Saat Meresmikan Penampungan Sementara Pedagang Pasar Kotabumi. Foto: Istimewa

Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Jumat (21/7/23).

Bupati Zaki mengatakan, TPPS tersebut merupakan penampungan sementara bagi para pedagang dan pembeli serta pengunjung Pasar Kutabumi. Dalam waktu dekat, Pasar Kutabumi akan direvitalisasi pembangunannya.

“Ini didesain untuk tempat penampungan sementara dengan durasi kurang lebih 2 tahun, selama pembangunan. Setelah itu, para pedagang di sini akan dipindahkan ke pasar yang sudah direvitalisasi,” ungkap Bupati Zaki.

Bupati menandaskan, tujuan pembangunan atau revitalisasi Pasar Kutabumi untuk membuat para pedagang, para pembeli dan juga pengunjung termasuk lingkungan lebih modern, bersih, sehat aman dan nyaman.

“Revitalisasi ini harus segera kita lakukan karena lingkungan di Kecamatan Pasar Kemis ini sudah sangat padat. Pasar yang dibutuhkan adalah pasar modern yang punya kualitas dan layak untuk ditempati, baik oleh pedagang ataupun pembeli,” tandasnya.

Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat sekitar untuk mendukung revitalisasi Pasar Kutabumi yang merupakan aset Pemkab Tangerang yang memang telah dikelola oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).

“Tentu saja ini menjadi bagian aset kepemilikan dari pemerintah daerah yang harus dikelola dengan transparan dan baik. Mari kita dukung revitalisasi Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis karena ini merupakan aset pemerintah,” tuturnya

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti, mengungkapkan, proses pengerjaan akhir TPPS tersebut membutuhkan waktu dua minggu sehingga siap digunakan pada Agustus.

“Di lokasi ini menampung kurang lebih 590 pedagang dan di dalamnya itu semua kita fasilitasi, termasuk PKL yang di depan kita fasilitasi di sini semua,” ungkap Finny.

Menurut dia, peresmian dan penandatanganan kesepakatan bersama TPPS tersebut merupakan upaya screening terakhir Perumda Pasar NKR. Dia berharap para pedagang memiliki ruang dagang di TPPS tersebut setelah dilakukan verifikasi dan mengikuti aturan dari Perumda Pasar NKR.

“Alhamdulillah setelah ini nanti, kami akan menandatangani nota kesepahaman bahwa lahan ini nanti setelah selesai digunakan untuk penampungam kira-kira 2 tahun, maka kita memohon kepada pemilik lahan tidak boleh dipergunakan untuk pasar yang sejenis,” katanya. [red]

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tegas! Bupati Tangerang Sidak Tempat Hiburan Malam Ilegal dan Panggil Pengelola

14 Mei 2026 - 21:45

Berhasil Kurangi Sampah, Wabup Intan Apresiasi Bank Sampah RW 025 Bencongan

14 Mei 2026 - 20:56

Wabup Intan Tutup Pelatihan Koding dan AI Bagi Guru SD-SMP

13 Mei 2026 - 20:44

Wabup Intan Tegaskan Isbat Nikah Terpadu Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum

13 Mei 2026 - 19:42

Kurangi Beban Masyarakat, Bupati Tangerang Bagikan 2.000 Paket Sembako Murah

13 Mei 2026 - 17:31

Rumahnya Diperbaiki, Warga Badak Anom: Terimakasih Pak Bupati 

12 Mei 2026 - 17:13

Trending di Kabupaten Tangerang