Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 5 Des 2022 ·

ODGJ Terserempet Kereta Api, Polsek Jawilan Evakuasi Korban


 ODGJ Terserempet Kereta Api, Polsek Jawilan Evakuasi Korban Perbesar

Serang – Polsek Jawilan mengevakuasi korban yang terserempet kereta api di Kampung Citeras Mulyasari RT.04 RW.01, Desa cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Minggu (04/12).

Saat dikonfirmasi Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan yang menimpa seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) terserempet kereta api pada Minggu (04/12) sekitar pukul 06.30 Wib di Kampung Citeras Mulyasari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,” kata Dirga.

Kemudian Dirga menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut. “Berawal dari adanya laporan warga, personel Polsek Jawilan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesampainya di TKP korban sudah tersungkur di pinggiran rel kereta api dengan sigap Polsek Jawilan segera mengevakuasi korban ke rumah sakit,” jelas Dirga.

Lanjut Dirga menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut. “Menurut keterangan saksi, korban yang sendirian pada saat itu berjalan di pinggir rel kereta api, disaat yang bersamaan korban tidak mengetahui adanya kereta yang melintas dan korban langsung tersambar oleh kereta api, identitas korban sendiri belum diketahui   namun dugaan sementara serta keterangan saksi di lokasi korban diduga kuat adalah ODGJ,” tambah Dirga.

Dirga juga menerangkan keadaan korban pasca terserempet kereta api. “Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban alami luka memar dibagian pelipis sebelah kanan, luka robek dibagian kepala sepanjang 5 cm, dan patah tulang lengan kanan sebelah kiri,” terang Dirga.

Selanjutnya tindakan Polsek Jawilan di lokasi kejadian memasang Police Line, mencatat saksi-saksi, melakukan pemotretan di TKP serta berkordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Serang dan saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara. (Bdh) 

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pesan Wagub Dimyati pada Hari Santri Nasional: Perkuat Akhlak, Ilmu, dan Cinta Tanah Air

22 Oktober 2026 - 12:57

Hari Santri, Gubernur Andra Soni Siapkan Pergub Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026 - 12:43

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ajak Anak Muda Bersiap Menjadi Generasi Hebat

21 Oktober 2026 - 20:10

Sufmi Dasco Beri Perhatian Terhadap Dugaan Diskriminasi di SMA Strada St.Thomas Aquino Tangerang

21 Oktober 2026 - 15:38

Insiden KMP Batumandi, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Keselamatan Penumpang

20 Oktober 2026 - 23:18

Perkuat UMKM, Gubernur Andra Soni Usulkan Raperda Penyertaan Modal

20 Oktober 2026 - 19:08

Trending di Banten