Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Banten · 5 Des 2022 ·

ODGJ Terserempet Kereta Api, Polsek Jawilan Evakuasi Korban


 ODGJ Terserempet Kereta Api, Polsek Jawilan Evakuasi Korban Perbesar

Serang – Polsek Jawilan mengevakuasi korban yang terserempet kereta api di Kampung Citeras Mulyasari RT.04 RW.01, Desa cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Minggu (04/12).

Saat dikonfirmasi Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan yang menimpa seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) terserempet kereta api pada Minggu (04/12) sekitar pukul 06.30 Wib di Kampung Citeras Mulyasari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,” kata Dirga.

Kemudian Dirga menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut. “Berawal dari adanya laporan warga, personel Polsek Jawilan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesampainya di TKP korban sudah tersungkur di pinggiran rel kereta api dengan sigap Polsek Jawilan segera mengevakuasi korban ke rumah sakit,” jelas Dirga.

Lanjut Dirga menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut. “Menurut keterangan saksi, korban yang sendirian pada saat itu berjalan di pinggir rel kereta api, disaat yang bersamaan korban tidak mengetahui adanya kereta yang melintas dan korban langsung tersambar oleh kereta api, identitas korban sendiri belum diketahui   namun dugaan sementara serta keterangan saksi di lokasi korban diduga kuat adalah ODGJ,” tambah Dirga.

Dirga juga menerangkan keadaan korban pasca terserempet kereta api. “Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban alami luka memar dibagian pelipis sebelah kanan, luka robek dibagian kepala sepanjang 5 cm, dan patah tulang lengan kanan sebelah kiri,” terang Dirga.

Selanjutnya tindakan Polsek Jawilan di lokasi kejadian memasang Police Line, mencatat saksi-saksi, melakukan pemotretan di TKP serta berkordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Serang dan saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara. (Bdh) 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Target 40 Km, Pemprov Banten Alokasikan Anggaran Rp164 Milyar Untuk Jalan Desa

19 Januari 2026 - 21:19

‘Bang Andra’ Wujudkan Mimpi Puluhan Tahun Warga Badak Anom Punya Jalan Desa ‘Mulus’

19 Januari 2026 - 19:47

Sehari, KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan Wali Kota Madiun dan Bupati Pati

19 Januari 2026 - 19:09

Dukung Penguatan Layanan Publik, Gubernur Banten Andra Soni Sambut Baik Rencana Pembangunan Kantor Imigrasi di Kota Serang

19 Januari 2026 - 18:28

Bank Banten Menguat, Literasi Keuangan Diperluas Dorong Ekonomi Rakyat

19 Januari 2026 - 17:16

GEKRAFS Luncurkan Logo HUT ke-7 Bertajuk “Tujuh Tahun Tumbuh: Aksi Kreasi Peduli Negeri

18 Januari 2026 - 15:01

Trending di Nasional