Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 5 Des 2022 ·

ODGJ Terserempet Kereta Api, Polsek Jawilan Evakuasi Korban


 ODGJ Terserempet Kereta Api, Polsek Jawilan Evakuasi Korban Perbesar

Serang – Polsek Jawilan mengevakuasi korban yang terserempet kereta api di Kampung Citeras Mulyasari RT.04 RW.01, Desa cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Minggu (04/12).

Saat dikonfirmasi Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan yang menimpa seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) terserempet kereta api pada Minggu (04/12) sekitar pukul 06.30 Wib di Kampung Citeras Mulyasari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,” kata Dirga.

Kemudian Dirga menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut. “Berawal dari adanya laporan warga, personel Polsek Jawilan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesampainya di TKP korban sudah tersungkur di pinggiran rel kereta api dengan sigap Polsek Jawilan segera mengevakuasi korban ke rumah sakit,” jelas Dirga.

Lanjut Dirga menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut. “Menurut keterangan saksi, korban yang sendirian pada saat itu berjalan di pinggir rel kereta api, disaat yang bersamaan korban tidak mengetahui adanya kereta yang melintas dan korban langsung tersambar oleh kereta api, identitas korban sendiri belum diketahui   namun dugaan sementara serta keterangan saksi di lokasi korban diduga kuat adalah ODGJ,” tambah Dirga.

Dirga juga menerangkan keadaan korban pasca terserempet kereta api. “Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban alami luka memar dibagian pelipis sebelah kanan, luka robek dibagian kepala sepanjang 5 cm, dan patah tulang lengan kanan sebelah kiri,” terang Dirga.

Selanjutnya tindakan Polsek Jawilan di lokasi kejadian memasang Police Line, mencatat saksi-saksi, melakukan pemotretan di TKP serta berkordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Serang dan saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara. (Bdh) 

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Tegaskan Program Sekolah Gratis Utamakan Mutu Pendidikan

14 Juli 2026 - 19:54

Pemprov Banten Tambah 12 Ruang Kelas Baru SMA Negeri 30 Kabupaten Tangerang, Andra Soni: Akhir Tahun Selesai

14 Juli 2026 - 12:24

Menunggu Sejak 1980, Petani Lebak Akhirnya Nikmati Irigasi yang Layak Lewat Inpres 2/2025

13 Juli 2026 - 18:53

Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Perluas Akses Pendidikan di Banten

13 Juli 2026 - 17:25

Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 

10 Juli 2026 - 20:04

Jampidsus Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Bukan Logam

9 Juli 2026 - 07:54

Trending di Nasional