Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 5 Des 2022 ·

ODGJ Terserempet Kereta Api, Polsek Jawilan Evakuasi Korban


 ODGJ Terserempet Kereta Api, Polsek Jawilan Evakuasi Korban Perbesar

Serang – Polsek Jawilan mengevakuasi korban yang terserempet kereta api di Kampung Citeras Mulyasari RT.04 RW.01, Desa cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Minggu (04/12).

Saat dikonfirmasi Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan yang menimpa seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) terserempet kereta api pada Minggu (04/12) sekitar pukul 06.30 Wib di Kampung Citeras Mulyasari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,” kata Dirga.

Kemudian Dirga menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut. “Berawal dari adanya laporan warga, personel Polsek Jawilan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesampainya di TKP korban sudah tersungkur di pinggiran rel kereta api dengan sigap Polsek Jawilan segera mengevakuasi korban ke rumah sakit,” jelas Dirga.

Lanjut Dirga menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut. “Menurut keterangan saksi, korban yang sendirian pada saat itu berjalan di pinggir rel kereta api, disaat yang bersamaan korban tidak mengetahui adanya kereta yang melintas dan korban langsung tersambar oleh kereta api, identitas korban sendiri belum diketahui   namun dugaan sementara serta keterangan saksi di lokasi korban diduga kuat adalah ODGJ,” tambah Dirga.

Dirga juga menerangkan keadaan korban pasca terserempet kereta api. “Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban alami luka memar dibagian pelipis sebelah kanan, luka robek dibagian kepala sepanjang 5 cm, dan patah tulang lengan kanan sebelah kiri,” terang Dirga.

Selanjutnya tindakan Polsek Jawilan di lokasi kejadian memasang Police Line, mencatat saksi-saksi, melakukan pemotretan di TKP serta berkordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Serang dan saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara. (Bdh) 

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kantor Samsat Kelapa Dua Pindah ke Office Building-Airport City Kampung Melayu Teluknaga

19 Juli 2026 - 13:54

Andra Soni: DLHK Banten Sudah Temukan ‘Biang Kerok’ Sungai Cisadane Berubah Menjadi Hitam

18 Juli 2026 - 21:32

Kemarau Panjang, Warga Terdampak Manfaatkan Bantuan Air Bersih dari BPBD

18 Juli 2026 - 21:28

Pansel BUMD Tegaskan Tak Terpengaruh Aksi Demo di Kemendagri

17 Juli 2026 - 20:48

Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpi Hafidz Tetap Hidup

16 Juli 2026 - 17:49

Gubernur Banten dan Ketua TP PKK Tinawati Andra Soni Hadiri Penyambutan Peserta Raker APPSI

16 Juli 2026 - 16:24

Trending di Banten