Kabupaten Tangerang – Antusiasme masyarakat terhadap program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor terus naik setiap harinya, seperti di UPTD PPD Samsat Kelapa Dua setiap harinya lebih kurang melayani 4.000 Wajib Pajak.
Sebagian besar masyarakat memanfaatkan momentum tersebut untuk menghidupkan kembali pajak kendaraan bermotornya, pasalnya ada masyarakat yang pajak kendaraan bermotor roda duanya telah mati 24 tahun.
“Saya rasa wajib pajak kendaraan bermotor tersebut sangat peka terhadap momentum program penghapusan denda pajak ini,” ungkap Baehaqi, Selasa (15/04/2025).
Baehaqi menambahkan bahwa tidak sedikit ditemukan dokumen kendaraan bermotor wajib pajak yang sudah terlihat lapuk dan hampir hancur saat akan memproses pajak kendaraan bermotornya.
“Namun sejatinya, hal tersebut tetap kami layani dengan baik,”sambungnya.
Baihaqi mengajak masyarakat supaya jangan sungkan memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini, dengan datang dan membayar pajak dengan keringanan yang bisa bermanfaat bagi kendaraan bermotornya.
“Ayo! manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini, kalau pajaknya hidup maka nilai jual kendaraan bermotornya bisa tinggi,” imbaunya.
Untuk memberikan pelayanan prima, Baihaqi menerangkan bahwa samsat Kelapa Dua telah menambah SDM di bidang pelayanan cek fisik. Dimana, dengan ditambah SDM tersebut bisa melayani masyarakat dengan maksimal.
“Alhamdulillah, di Samsat Kelapa Dua ini kami sudah menambah beberapa tenaga pada bagian cek fisik kendaraan bermotor,” Pungkasnya. [red]