Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 22 Sep 2025 ·

Mudahkan Blokir Kendaraan, Bapenda Banten Bakal Luncurkan Aplikasi Laju PKB


 Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari. Foto: ist Perbesar

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari. Foto: ist

Kota Serang – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah mempersiapkan peluncuran aplikasi Laju PKB, sebuah inovasi layanan digital untuk pemblokiran kendaraan bermotor. Aplikasi ini rencananya akan diluncurkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Banten pada Oktober 2025.

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, menyampaikan bahwa aplikasi Laju PKB masih dalam tahap uji coba dan belum dapat diakses publik.

“Website Laju PKB belum kami launching karena masih perlu bersinergi dengan tim pembina Satgas. Nanti kalau sudah siap dan peluncuran perdana, kami akan umumkan,” ujar Rita kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Aplikasi Laju PKB dirancang untuk memudahkan proses pemblokiran kendaraan bermotor yang telah dijual atau berpindah tangan, tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat atau membuat surat pernyataan bermaterai.

“Cukup melalui aplikasi. Wajib pajak tidak perlu datang ke Samsat lagi,” tambahnya.

Meski fitur pemblokiran kendaraan tersedia, untuk pembayaran pajak tetap dapat dilakukan melalui kanal digital yang telah ada seperti aplikasi Signal, Sambat, dan Samsat Ceria. Pemprov Banten juga telah menyediakan layanan antrian online bagi masyarakat yang masih perlu datang langsung ke kantor Samsat.

“Kalau mau datang ke Samsat, masyarakat bisa buat janji dulu. Pilih tanggal dan jamnya. Jadi tidak perlu antri lama,” jelas Rita.

Ia menyebutkan bahwa inovasi seperti antrian online, tabungan pajak, hingga cicilan pajak merupakan bagian dari program yang dikembangkan di bawah kepemimpinannya.

“Semua ini bagian dari inovasi kepemimpinan saya. Sudah ada rencana sebelumnya, namun kami kembangkan lagi agar lebih memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Rita memastikan bahwa seluruh data pengguna dalam aplikasi Laju PKB akan terjamin keamanannya. Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar hingga aplikasi tersebut resmi diluncurkan.

“Kita sinergikan dulu dengan semua instansi terkait, nanti kalau sudah oke, kita launching bersama-sama,” tutupnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 334 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kantor Samsat Kelapa Dua Pindah ke Office Building-Airport City Kampung Melayu Teluknaga

19 Juli 2026 - 13:54

Andra Soni: DLHK Banten Sudah Temukan ‘Biang Kerok’ Sungai Cisadane Berubah Menjadi Hitam

18 Juli 2026 - 21:32

Kemarau Panjang, Warga Terdampak Manfaatkan Bantuan Air Bersih dari BPBD

18 Juli 2026 - 21:28

Pansel BUMD Tegaskan Tak Terpengaruh Aksi Demo di Kemendagri

17 Juli 2026 - 20:48

Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpi Hafidz Tetap Hidup

16 Juli 2026 - 17:49

Gubernur Banten dan Ketua TP PKK Tinawati Andra Soni Hadiri Penyambutan Peserta Raker APPSI

16 Juli 2026 - 16:24

Trending di Banten