Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 31 Mei 2024 ·

Menteri ATR/BPN Deklarasikan Kota Tangerang sebagai Kota Lengkap 


 Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin. Foto: Ist Perbesar

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin. Foto: Ist

Tangerang Selatan – Kota Tangerang secara resmi dinyatakan sebagai Kota Lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Deklarasi ini disampaikan langsung kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, pada acara yang berlangsung di Novotel, Tangcity, Kota Tangerang, Kamis (30/5).

“Hari ini di Kota Tangerang kita deklarasikan 14 Kota Lengkap seluruh Indonesia, selain Deklarasi 14 Kota Lengkap di seluruh Indonesia, juga Implementasi Sertifikat Elektronik se-Provinsi Banten,” ujar AHY.

Deklarasi 14 Kota Lengkap secara serentak tersebut, dilakukan secara langsung untuk Kota Tangerang, sedangkan 13 kota lainnya yakni Kota Surabaya I, Surabaya II, Probolinggo, Pontianak, Blitar, Kediri, Mojokerto, Bukitinggi, Magelang, Sukabumi, Cimahi, Langsa, dan Kota Lhokseumawe berlangsung secara daring.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin dalam kesempatannya, menyampaikan, dengan deklarasi Kota Lengkap ini sebagai komitmen adanya kepastian setiap bidang tanah yang ada di Kota Tangerang dan menjadi bagian pelayanan percepatan pemerintah kepada masyarakat.

“Jadi basis tanah ini menjadi dasar untuk keseluruhan, pengakuan hak terhadap kepemilikan tanah di Kota Tangerang,” terang Dr. Nurdin.

Alumnus Universitas Indonesia ini, menyambut baik deklarasi ini dan berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Pencapaian ini sangat baik, kami akan terus berupaya untuk mempertahankan serta meningkatkan status Kota Lengkap. Deklarasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ungkapnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serius Tangani Banjir, Wali Kota Sachrudin Sampaikan Terimakasih Kepada Menteri PU dan Gubernur Banten

30 Oktober 2026 - 18:41

Menteri PU Petakan Banjir Kali Angke: Jembatan Bailey Dipasang, Bendung Polor Bakal Dibongkar

30 Oktober 2026 - 18:04

Atasi Banjir Tangerang, Gubernur Andra Soni Dukung Langkah Kementerian PU Lebarkan Kali Angke

30 Oktober 2026 - 18:02

Sumpah Pemuda, Sachrudin-Maryono Ajak Generasi Muda Bergerak dan Berdampak!

28 Oktober 2026 - 20:59

Bupati Tangerang Buka Gebyar Seni Budaya dan Tinjau Jembatan di Sepatan Timur

28 Oktober 2026 - 19:33

Bantu Warga Hadapi Dampak Perubahan Iklim, UYI Terjunkan Mahasiswa KKL 2026 ke Kecamatan Pinang

27 Oktober 2026 - 22:48

Trending di Kota Tangerang