Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 24 Okt 2026 ·

Mendes Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa


 Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Foto: Ist Perbesar

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Foto: Ist

Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memaparkan berbagai isu yang menjadi permasalahan di desa dalam Rapat Koordinasi Membahas Situasi Terkini Bidang Politik dan Keamanan. Salah satunya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang titik lokasinya dominan di desa dan harus segera ditangani dengan strategi yang tepat.

“Saya kira karena ini ada di desa berkaitan dengan masyarakat desa maka perlu pendekatan secara khusus agar tidak ada kesalahpahaman,” tutur Mendes Yandri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jakarta, Senin (19/10/2024).

Strategi yang dimaksud tersebut tidak lepas dari kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga yang memiliki keahlian, tugas, dan fungsi atas kondisi ini. Harapannya masyarakat bisa kembali menghirup udara segar dan menjalankan aktivitas tanpa ada gangguan asap sebagaimana terjadi akhir-akhir ini.

Seperti diketahui, karhutla dan sebaran titik panas telah terjadi di beberapa daerah seperti Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Sumatera Selatan. Tak hanya masyarakat di provinsi tersebut, efeknya juga menyebar ke berbagai wilayah termasuk Jakarta yang terdeteksi pada Jumat lalu, mengakibatkan kualitas udara menjadi tidak sehat.

Isu lain yang dipaparkan yakni Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sampai saat ini belum beroperasi dan lahan desa yang masih dalam status sengketa sehingga menyebabkan konflik antarwarga, pembangunan desa terhambat, kerugian ekonomi, dan lain sebagainya. Selain itu juga keberadaan pos bantuan hukum (posbankum), hasil kerja sama dengan Kementerian Hukum untuk membantu maayarakat menyelesaikan masalah hukum di desa.

Isu lain juga dijelaskan Mendes Yandri tentang keberadaan asosiasi desa yang merupakan mitra dalam menjalin komunikasi mempercepat pembangunan desa. Asosiasi tersebut yaitu PAPDESI, APDESI Merah Putih, PP PPDI, APDESI, DPN PPDI, PABPDSI, ABPEDNAS, KOMPAKDESI, AKSI, dan GEMA Desa.

“Ini penting untuk kita menjalin komunikasi yang baik, bersama para asosiasi dan masyarakat desa karena banyak isu desa yang harus kita selesaikan sama-sama,” kata Mendes Yandri.

Hal ini direspons baik dan akan ditindaklanjuti Menko Polkam Dudung Abdurachman bermitra dengan K/L lain. Hal ini sebagaimana target pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini karena tidak hanya berdampak pada keselamatan masyarakat dan keamanan nasional namun juga berpeluang memicu konflik internasional.[red]

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Tidak Menggunakan Maskapai Transit Singapura dan Malaysia

26 Oktober 2026 - 22:43

Jaga Integritas Lembaga, Wamenhaj Dahnil Tegaskan Dua Tenaga Ahli Sudah Mengundurkan Diri

26 Oktober 2026 - 17:25

Polri Bersama Gekrafs Lakukan MoU, Komitmen Lindungi Karya dan Dorong Potensi Ekraf

25 Oktober 2026 - 14:32

Penuh Khidmat, Ketika Dasco, Kapolri dan Kawendra Nyanyikan Tanah Airku di HEKRAFNAS 2026

25 Oktober 2026 - 11:20

Apresiasi Polri-BNN Gagalkan 1,16 Ton Narkoba, Sufmi Dasco: Selamatkan Generasi Bangsa

24 Oktober 2026 - 23:32

HEKRAFNAS 2026: Gekrafs Perjuangkan Karya Anak Bangsa, Menggerakkan Kepedulian untuk Korban Karhutla

24 Oktober 2026 - 22:13

Trending di Nasional