TangerangPos – Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar dan H. Madroli akan berakhir pada 21 September 2023 mendatang. Terkait teka-teki mengenai siapa sosok pengganti Bupati Tangerang dimasa Transisi akan terjawab pada hari berakhirnya jabatan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto yang mengungkapkan bahwa pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang itu bakal dilakukan bertepatan dengan masa akhir jabatan.
“Sesuai akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, 21 September 2023,” ujarnya.
Gunawan menambahkan bahwa kemungkinan pelantikan Pj Bupati Tangerang bakal berlangsung di Puspemkab Tangerang agar disaksikan langsung oleh para pegawai Pemkab Tangerang dan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Tapi kami masih menunggu arahan Pak Pj Gubernur Banten. Kalau Kemendagri bilang tinggal pelantikan saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berpesan kepada Penjabat (Pj) Bupati Tangerang nantinya bisa memimpin Kabupaten Tangerang lebih baik lagi.
“Semoga bisa memimpin Kabupaten Tangerang lebih baik lagi walaupun dalam masa transisi,” ucap Zaki di Lapangan Maulana Yudha Negara Puspemkab Tangerang, Senin, 18 September 2023.
Zaki mengatakan, setelah selesai masa jabatan sebagai Bupati, dirinya akan kembali menjadi kader partai Golongan Karya (Golkar). Saat ini dirinya menjabat sebagai Ketu DPD Partai Golkar DKI Jakarta.
“Nantinya saya kembali tugas sebagai kader partai Golkar,” katanya. [red]











