Menu

Mode Gelap
Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun

Kota Tangerang Selatan · 4 Agu 2023 ·

Maraknya Pembakaran Sampah, Kadis LH Kota Tangsel: Kita Akan Tindak Tegas


 Petugas saat memadamkan  Pembakaran Sampah di salah satu TPS Liar dibelakang Superindo Cempaka Putih Ciputat Timur Kota Tangsel. Foto: DLH Kota Tangsel Perbesar

Petugas saat memadamkan Pembakaran Sampah di salah satu TPS Liar dibelakang Superindo Cempaka Putih Ciputat Timur Kota Tangsel. Foto: DLH Kota Tangsel

Kota Tangsel – Maraknya pembakaran sampah oleh oknum tidak bertanggungjawab di sejumlah TPS liar, membuat geram Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman.

Menurut Wahyu bahwa pihaknya banyak mendapatkan laporan dan pengaduan pembakaran sampah oleh warga, dan pihaknya telah menegur dan memberikan peringatan kepada warga yang membakar sampah baik dilahan pribadi maupun didalam keberadaan lahan-lahan kosong, atau di lahan yang statusnya masih sengketa yang dimanfaatkan oleh oknum untuk menjadi lapak memilah sampah.

“Sebagian besar mereka membakar sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang atau tidak memiliki nilai tambah ekonomi, selalu kami ingatkan selalu kami tegur dan diawasi lebih lanjut bahkan sudah ada yang sampai sanksi berupa tindakan paksa pemerintah berupa penutupan lapak-lapak tempat pengelolaan sampah yang memang mnjadi sumber pencemaran lingkungan,” Jelasnya kepada TangerangPos.id, Jum’at (04/08/2023).

Wahyu menambahkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel senantiasa intens memberikan sosialisasi, himbauan dan ajakan penanganan sampah yang ramah lilingkungan kepada masyarakat serta stakeholders terkait.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memfasilitasi kesehatan kepada warga terkena dampak.

“bagi warga yang terdampak dan menimbulkan kerugian, untuk dampak kesehatan difasilitasi penanganan kesehatanya, atau ada kerugian lainya dapat menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan terhadap oknum yang tidak brtanggjawab yang sudah mnimbulkan dampak kerugian,” Tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, menyikapi kasus Raya (8), warga Pamulang Kota Tangerang Selatan yang harus dirawat di rumah sakit karena mengidap infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) yang diduga disebabkan oleh pembakaran sampah yang dilakukan oleh warga sekitar rumahnya.

Aktivis Lingkungan Hidup, Ade Yunus meminta Pemkot Tangerang Selatan melalui DLH Kota Tangsel untuk terus gencar sosialisasikan larangan membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

“Perilaku membakar sampah tidak saja berbahaya bagi kesehatan individu, tetapi juga lingkungan. Untuk itulah, Sosialisasi Undang-Undang nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kota Tangsel Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah harus terus digencarkan, ” Ujarnya.

Menurut Ketua Banksasuci Foundation tersebut Pemerintah Kota Tangsel juga harus tegas agar kasus Raya tidak terulang kembali, dimana dalam aturan tersebut dijelaskan bagi siapa saja yang membakar sampah sembarangan dapat dikenakan pidana atau denda.

“Sanksi Pidana atau denda itu tujuannya adalah untuk memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran sampah dan menjaga lingkungan tetap sehat dan nyaman,” pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ingin Dekatkan Pelayanan KB, Tinawati Andra Soni Blusukan di Pasar Ciputat Tangsel

26 Februari 2025 - 21:55

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Tangsel, Habib Idrus Salim Aljufri: Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan

22 Februari 2025 - 20:37

Forum Mahasiswa Berdampak Gelar Diskusi Panel “Indonesia Emas 2045: Kualitas Demografi yang Terus Menghantui”

12 Februari 2025 - 23:05

Wali Kota Benyamin Resmikan Masjid Agung Discovery Residences, Siap Jadi Pusat Pembinaan Generasi Islami

3 Februari 2025 - 11:17

APBD Tangsel 2024 Sukses Direalisasikan, Benyamin: Siapkan Strategi Lebih Optimal di 2025

23 Januari 2025 - 09:19

Inovatif, Wali Kota Benyamin Davnie Siapkan Kebijakan BPHTB dan PBG Rp0 untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

21 Januari 2025 - 20:17

Trending di Kota Tangerang Selatan