Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang · 27 Des 2022 ·

Manajemen Aset Pemkot Tangerang Telah Sesuai Peraturan


 Manajemen Aset Pemkot Tangerang Telah Sesuai Peraturan Perbesar

Kota Tangerang – Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin didampingi Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri dan Kepala BPKD Kota Tangerang Tatang Sutisna menerima dan menandatangani Berita Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Manajemen Aset Tahun 2022 (sampai dengan 31 Oktober) Pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Ruang Rapat Anyer, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Selasa (27/12/2022).

Dalam kesempatannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten atas kinerja serta profesionalisme yang telah dilakukan selama proses pemeriksaan.

“Tentu saja kami atas nama Pemerintah Kota Tangerang juga mengucapkan banyak terima kasih atas bimbingan yang diberikan,”

“Karena berkat bimbingan dan arahan bapak ibu sekalianlah kami menjadi terbantu dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya manajemen aset.” ujar Wakil.

Sachrudin menambahkan, bahwa dalam hal manajemen aset, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan berproses untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.

“Sebagaimana dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang terus berproses untuk menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, tentu saja dalam hasil pemeriksaan ini masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan kedepan.”

“Laporan hasil pemeriksaan ini akan kami jadikan sebagai motivasi untuk membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi.” tukas Sachrudin.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Emmy Mutiarini mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa manajemen aset tahun 2022 (sampai dengan 31 Oktober) pada Pemkot Tangerang telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah dalam semua hal yang material.

“Kota Tangerang telah menindaklanjuti 774 rekomendasi dari 870 rekomendasi atau dengan presentase telah 88,97% sesuai.” terangnya. ( Ris)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meski WFH, Sekda Tegaskan Peningkatkan Kapasitas dan Produktivitas Pegawai

13 April 2026 - 11:28

Wajah Maling Motor di Poris Plawad Utara Terlihat Kamera CCTV, Korban: Mudah-mudahan Segera Tertangkap

13 April 2026 - 10:25

87 Tim Ramaikan FORSSEKOT, Sachrudin: Pembinaan Usia Dini Fondasi Lahirnya Atlet Nasional

12 April 2026 - 20:24

Tablig Akbar dan Halbil, Wali Kota: Perkuat Spirit Qur’ani dan Silaturahmi dalam Kehidupan Sehari-hari

12 April 2026 - 19:08

Sachrudin Ajak KKSS Perkuat Peran Sosial dalam Pembangunan Kota

12 April 2026 - 19:01

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten

11 April 2026 - 19:54

Trending di Kota Tangerang