Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Kota Tangerang · 27 Des 2022 ·

Manajemen Aset Pemkot Tangerang Telah Sesuai Peraturan


 Manajemen Aset Pemkot Tangerang Telah Sesuai Peraturan Perbesar

Kota Tangerang – Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin didampingi Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri dan Kepala BPKD Kota Tangerang Tatang Sutisna menerima dan menandatangani Berita Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Manajemen Aset Tahun 2022 (sampai dengan 31 Oktober) Pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Ruang Rapat Anyer, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Selasa (27/12/2022).

Dalam kesempatannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten atas kinerja serta profesionalisme yang telah dilakukan selama proses pemeriksaan.

“Tentu saja kami atas nama Pemerintah Kota Tangerang juga mengucapkan banyak terima kasih atas bimbingan yang diberikan,”

“Karena berkat bimbingan dan arahan bapak ibu sekalianlah kami menjadi terbantu dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya manajemen aset.” ujar Wakil.

Sachrudin menambahkan, bahwa dalam hal manajemen aset, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan berproses untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.

“Sebagaimana dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang terus berproses untuk menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, tentu saja dalam hasil pemeriksaan ini masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan kedepan.”

“Laporan hasil pemeriksaan ini akan kami jadikan sebagai motivasi untuk membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi.” tukas Sachrudin.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Emmy Mutiarini mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa manajemen aset tahun 2022 (sampai dengan 31 Oktober) pada Pemkot Tangerang telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah dalam semua hal yang material.

“Kota Tangerang telah menindaklanjuti 774 rekomendasi dari 870 rekomendasi atau dengan presentase telah 88,97% sesuai.” terangnya. ( Ris)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peduli Terhadap Pedagang, Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Dukung Andra Soni Jadi Gubernur Banten

5 Oktober 2024 - 15:02

Didapuk Sebagai Ketua Dewan Pembina WAMEN, Rusdi Alam: Kolaborasi dalam Publikasi, Sinergi dalam Edukasi

5 Oktober 2024 - 08:04

Pj Wali Kota Nurdin: Kolaborasi Wujudkan Kota Tangerang Bersih dari Narkoba (Bersinar)

4 Oktober 2024 - 20:34

Kota Tangerang Juara Pertama se-Provinsi Banten dalam Upaya Percepatan Penanganan Stunting

4 Oktober 2024 - 14:33

Pj Wali Kota Nurdin Siap Kawal Pengusutan Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan

4 Oktober 2024 - 07:56

Para Siswa Terus Diedukasi Pentingnya Makan Buah dan Sayur Melalui Pembiasaan MBG

4 Oktober 2024 - 06:57

Trending di Kota Tangerang