Menu

Mode Gelap
Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun

Kota Tangerang · 27 Des 2022 ·

Manajemen Aset Pemkot Tangerang Telah Sesuai Peraturan


 Manajemen Aset Pemkot Tangerang Telah Sesuai Peraturan Perbesar

Kota Tangerang – Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin didampingi Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri dan Kepala BPKD Kota Tangerang Tatang Sutisna menerima dan menandatangani Berita Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Manajemen Aset Tahun 2022 (sampai dengan 31 Oktober) Pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Ruang Rapat Anyer, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Selasa (27/12/2022).

Dalam kesempatannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten atas kinerja serta profesionalisme yang telah dilakukan selama proses pemeriksaan.

“Tentu saja kami atas nama Pemerintah Kota Tangerang juga mengucapkan banyak terima kasih atas bimbingan yang diberikan,”

“Karena berkat bimbingan dan arahan bapak ibu sekalianlah kami menjadi terbantu dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya manajemen aset.” ujar Wakil.

Sachrudin menambahkan, bahwa dalam hal manajemen aset, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan berproses untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.

“Sebagaimana dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang terus berproses untuk menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, tentu saja dalam hasil pemeriksaan ini masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan kedepan.”

“Laporan hasil pemeriksaan ini akan kami jadikan sebagai motivasi untuk membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi.” tukas Sachrudin.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Emmy Mutiarini mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa manajemen aset tahun 2022 (sampai dengan 31 Oktober) pada Pemkot Tangerang telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah dalam semua hal yang material.

“Kota Tangerang telah menindaklanjuti 774 rekomendasi dari 870 rekomendasi atau dengan presentase telah 88,97% sesuai.” terangnya. ( Ris)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Kepedulian Sosial, Wali Kota Sachrudin: Ayo Bayar Zakat!

19 Maret 2025 - 12:31

Satpol PP Kota Tangerang Tindak Tegas Pelanggar Surat Edaran Wali Kota Tangerang

16 Maret 2025 - 23:19

Marak Tampilan Live Musik Dibulan Suci, Ada Apa Dengan Kota Akhlaqul Karimah?

16 Maret 2025 - 12:59

Bangga, Maryono Satu-satunya Wakil Wali Kota Se-Indonesia dari IKAPTK

15 Maret 2025 - 23:06

Silaturahmi Bersama Komunitas Otomotif, Sachrudin Santuni 1000 Anak Yatim

15 Maret 2025 - 20:57

Buka Puasa Bersama Wapres Ma’ruf Amin, Maryono Ajak Masyarakat Jaga Semangat Kebersamaan 

15 Maret 2025 - 20:49

Trending di Kota Tangerang