Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 27 Des 2022 ·

Manajemen Aset Pemkot Tangerang Telah Sesuai Peraturan


 Manajemen Aset Pemkot Tangerang Telah Sesuai Peraturan Perbesar

Kota Tangerang – Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin didampingi Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri dan Kepala BPKD Kota Tangerang Tatang Sutisna menerima dan menandatangani Berita Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Manajemen Aset Tahun 2022 (sampai dengan 31 Oktober) Pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Ruang Rapat Anyer, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Selasa (27/12/2022).

Dalam kesempatannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten atas kinerja serta profesionalisme yang telah dilakukan selama proses pemeriksaan.

“Tentu saja kami atas nama Pemerintah Kota Tangerang juga mengucapkan banyak terima kasih atas bimbingan yang diberikan,”

“Karena berkat bimbingan dan arahan bapak ibu sekalianlah kami menjadi terbantu dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya manajemen aset.” ujar Wakil.

Sachrudin menambahkan, bahwa dalam hal manajemen aset, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan berproses untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.

“Sebagaimana dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang terus berproses untuk menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, tentu saja dalam hasil pemeriksaan ini masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan kedepan.”

“Laporan hasil pemeriksaan ini akan kami jadikan sebagai motivasi untuk membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi.” tukas Sachrudin.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Emmy Mutiarini mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa manajemen aset tahun 2022 (sampai dengan 31 Oktober) pada Pemkot Tangerang telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah dalam semua hal yang material.

“Kota Tangerang telah menindaklanjuti 774 rekomendasi dari 870 rekomendasi atau dengan presentase telah 88,97% sesuai.” terangnya. ( Ris)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Sachrudin Tegaskan APBD Kota Tangerang Berorientasi pada Kebutuhan dan Manfaat Bagi Masyarakat

14 Oktober 2026 - 18:34

Maryono Kerahkan Bantuan, Upaya Nyata Mitigasi Dampak Kemarau

13 Oktober 2026 - 17:59

Resmi Dilantik, Diana Rosiyana: Siap Laksanakan Tugas Pokok dan Fungsi DPRD Kota Tangerang  ‎

12 Oktober 2026 - 22:07

Wali Kota Sachrudin Pertajam Prioritas Pembangunan Pada Raperda APBD 2027

12 Oktober 2026 - 19:54

Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gubernur Banten Tekankan Sinergi Legislatif dan Eksekutif

12 Oktober 2026 - 17:30

Lepas Kontingen SOIna Banten, Gubernur Andra Soni: Komitmen Olahraga Inklusif dan Setara

12 Oktober 2026 - 12:13

Trending di Banten