Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan penambahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten.
Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah (Pemotda), dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang sebelumnya menjadi satu akan dilebur menjadi dua unit terpisah, yakni Biro Pemotda dan Biro Kesra.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan pemisahan ini dilakukan untuk menyesuaikan beban kerja masing-masing biro.
“Pak Gubernur ingin memaksimalkan pelayanan di bidang Kesra, khususnya bagi para ulama, kiai, dan pondok pesantren,” ujar Deden.
Kata dia, dengan pembentukan Biro Kesra, diharapkan pembinaan keagamaan dan sosial kemasyarakatan akan lebih fokus. Sementara Biro Pemotda dapat lebih optimal menangani dinamika peraturan pemerintahan.
Deden mengungkapkan, usulan peleburan biro ini sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jika disetujui, akan dibuat Peraturan Gubernur sebagai payung hukum,” jelasnya.[red]










