Banten – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya sinyal kurang baik dalam kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten). Data OJK menunjukkan bahwa rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Banten mengalami penurunan selama satu tahun terakhir. LDR merupakan rasio yang membandingkan total kredit yang diberikan bank dengan total dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun.
Kepala Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten, Roberto Akyuwen, menyampaikan bahwa LDR Bank Banten terus menurun pada 2024. Pada triwulan I, LDR tercatat sebesar 85,61 persen, turun menjadi 78,4 persen pada triwulan II, dan kembali menurun menjadi 70,76 persen pada triwulan III.
“Penurunan LDR bukanlah sinyal yang baik. Ini menunjukkan bahwa dana yang disalurkan untuk kredit semakin berkurang dibandingkan dengan dana yang dihimpun,” ujar Roberto seperti dikutip inews.
Ia menambahkan bahwa pemerintah mengharapkan sektor perbankan mendukung pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) demi pertumbuhan ekonomi, salah satunya dengan meningkatkan penyaluran kredit. Namun, tren LDR Bank Banten justru menurun.
Meski demikian, Roberto mengakui bahwa secara umum kinerja Bank Banten mengalami perbaikan.
“Aset dan dana pihak ketiga (DPK) terus meningkat, meskipun penyaluran kredit hanya bertambah sedikit,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa kondisi Bank Banten yang membaik menjadi salah satu alasan OJK membuka kantor di Banten.
“Dengan pengawasan yang lebih dekat, kami berharap Bank Banten dapat berkembang lebih cepat,” jelas Roberto.
Selain itu, keberadaan kantor OJK di Banten juga dibutuhkan untuk mengawasi sekitar 60 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di wilayah tersebut. [red]