Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Nasional · 10 Okt 2025 ·

Lahirkan Program Jaga Desa, Jam Intel Reda Manthovani Raih Penghargaan Tokoh Nasional Inspiratif Banten Achievement 2025


 Direktur II Jam Intel Kejagung RI, Subeno, SH.,MM hadir mewakili Jam Intel menerima penghargaan Banten Achievement TangerangPos Awards 2025. Foto: TangerangPos Perbesar

Direktur II Jam Intel Kejagung RI, Subeno, SH.,MM hadir mewakili Jam Intel menerima penghargaan Banten Achievement TangerangPos Awards 2025. Foto: TangerangPos

Kabupaten Tangerang – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Manthovani raih penghargaan Tokoh Nasional Inspiratif pada ajang Banten Achievement TangerangPos Awards 2025.

Direktur II Jam Intel Kejagung RI, Subeno, SH.,MM hadir mewakili Jam Intel menerima penghargaan tersebut di Hotel Imperial Aryaduta Lippo Karawaci Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jum’at, 10 Oktober 2025.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) terobosan dari Jamintel Kejagung RI, Reda Manthovani menjadi alasan penyerahan penghargaan tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh CEO Media Hub TangerangPos, Ade Yunus.

“Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi oleh Prof Reda adalah bentuk nyata implementasi poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan,” Ungkap Ade.

Ade menambahkan bahwa Program Jaga Desa terbukti membuat fungsi dana desa lebih optimal dan lebih bertanggungjawab, membuat kepala desa terhindar dari penyalahgunaan dana desa.

“Program Jaga Desa fungsinya lebih optimal, terbukti terbukti dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Banten yang zero,” Tandasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konferensi Sungai Indonesia 2026 Satukan Komunitas Peduli Sungai Se-Indonesia

25 Juli 2026 - 12:46

BNI inisatif Melaporkan Skandal KUR Petani di Jember, Kawendra Apresiasi Dan Dorong Pembenahan Internal

14 Juli 2026 - 22:55

Jampidsus Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Bukan Logam

9 Juli 2026 - 07:54

Ahmad Chalil Gibran Resmi Mencalonkan Ketua Umum PB SEMMI Periode 2026-2028

6 Juli 2026 - 18:21

Mas Kawe Hadiri Segoro Topeng Kaliwungu 2026, Dukung Lumajang Jadi Destinasi Wisata Budaya Nasional

28 Juni 2026 - 19:16

Menteri LH Tegaskan Posisi Indonesia Terkait Standar Kredit Keanekaragaman Hayati Global

26 Juni 2026 - 23:19

Trending di Nasional