Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 10 Okt 2025 ·

Lahirkan Program Jaga Desa, Jam Intel Reda Manthovani Raih Penghargaan Tokoh Nasional Inspiratif Banten Achievement 2025


 Direktur II Jam Intel Kejagung RI, Subeno, SH.,MM hadir mewakili Jam Intel menerima penghargaan Banten Achievement TangerangPos Awards 2025. Foto: TangerangPos Perbesar

Direktur II Jam Intel Kejagung RI, Subeno, SH.,MM hadir mewakili Jam Intel menerima penghargaan Banten Achievement TangerangPos Awards 2025. Foto: TangerangPos

Kabupaten Tangerang – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Manthovani raih penghargaan Tokoh Nasional Inspiratif pada ajang Banten Achievement TangerangPos Awards 2025.

Direktur II Jam Intel Kejagung RI, Subeno, SH.,MM hadir mewakili Jam Intel menerima penghargaan tersebut di Hotel Imperial Aryaduta Lippo Karawaci Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jum’at, 10 Oktober 2025.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) terobosan dari Jamintel Kejagung RI, Reda Manthovani menjadi alasan penyerahan penghargaan tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh CEO Media Hub TangerangPos, Ade Yunus.

“Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi oleh Prof Reda adalah bentuk nyata implementasi poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan,” Ungkap Ade.

Ade menambahkan bahwa Program Jaga Desa terbukti membuat fungsi dana desa lebih optimal dan lebih bertanggungjawab, membuat kepala desa terhindar dari penyalahgunaan dana desa.

“Program Jaga Desa fungsinya lebih optimal, terbukti terbukti dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Banten yang zero,” Tandasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

JHL Group dan Banksasuci Bersihkan Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day

19 September 2026 - 20:33

Morula Indonesia Bermitra dengan Monash University Membuka Klinik Internasional Baru di BSD City 

18 September 2026 - 17:49

Tidak Ada Nama Kepala BPN Kota Tangerang Dalam Daftar 8 Tersangka OTT KPK

15 September 2026 - 19:34

Perkuat Pengaduan Haji dan Umrah, Wamenhaj Buka Ruang Pengawasan Publik

15 September 2026 - 19:30

Waduh, Kepala BPN Kota Tangerang Ikut Terjaring OTT KPK

14 September 2026 - 23:57

Sejak Dinyatakan Hilang, Presiden Prabowo Intruksikan KSAL Kerahkan 11 Kapal Gabungan Lakukan Pencairan

10 September 2026 - 19:21

Trending di Nasional