Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Nasional · 10 Okt 2025 ·

Lahirkan Program Jaga Desa, Jam Intel Reda Manthovani Raih Penghargaan Tokoh Nasional Inspiratif Banten Achievement 2025


 Direktur II Jam Intel Kejagung RI, Subeno, SH.,MM hadir mewakili Jam Intel menerima penghargaan Banten Achievement TangerangPos Awards 2025. Foto: TangerangPos Perbesar

Direktur II Jam Intel Kejagung RI, Subeno, SH.,MM hadir mewakili Jam Intel menerima penghargaan Banten Achievement TangerangPos Awards 2025. Foto: TangerangPos

Kabupaten Tangerang – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Manthovani raih penghargaan Tokoh Nasional Inspiratif pada ajang Banten Achievement TangerangPos Awards 2025.

Direktur II Jam Intel Kejagung RI, Subeno, SH.,MM hadir mewakili Jam Intel menerima penghargaan tersebut di Hotel Imperial Aryaduta Lippo Karawaci Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jum’at, 10 Oktober 2025.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) terobosan dari Jamintel Kejagung RI, Reda Manthovani menjadi alasan penyerahan penghargaan tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh CEO Media Hub TangerangPos, Ade Yunus.

“Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi oleh Prof Reda adalah bentuk nyata implementasi poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan,” Ungkap Ade.

Ade menambahkan bahwa Program Jaga Desa terbukti membuat fungsi dana desa lebih optimal dan lebih bertanggungjawab, membuat kepala desa terhindar dari penyalahgunaan dana desa.

“Program Jaga Desa fungsinya lebih optimal, terbukti terbukti dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Banten yang zero,” Tandasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waspadai Zona Megathrust di Wilayah Pesisir Jawa, Mitigasi Potensi Tsunami

15 Agustus 2026 - 22:20

Kasus Pengadaan Iklan BJB, KPK Tahan 4 Tersangka

11 Agustus 2026 - 07:58

Hasil Survei IPO: Elektabilitas Partai Gerindra Tertinggi Capai 17,5 Persen

9 Agustus 2026 - 15:41

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berpotensi Bebas, Jika Menangkan Praperadilan

9 Agustus 2026 - 09:01

Survei LKPI: 79,3 Persen Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

4 Agustus 2026 - 08:07

Pengurus Baru Gekrafs Sulteng Dilantik, Dan Resmi Berdiri di-seluruh Kabupaten Kota

28 Juli 2026 - 22:44

Trending di Nasional