Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi melantik tujuh anggota KPU Provinsi Banten periode 2023-2028 pada Rabu (24/5/2023).
Pelantikan tujuh anggota KPU Provinsi Banten itu dilakukan serentak bersama dengan 20 Provinsi se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengingatkan kepada para anggota KPU yang baru saja dilantik.
“Tadi juga didampingi dengan rohaniwan itu menunjukan bahwa sumpah ini disaksikan Tuhan,” ujarnya dikutip melalui siaran langsung di youtobe KPU RI, Rabu (24/5/2023).
Oleh karena itu segenap isi sumpah dan janji yang saudara bacakan, diharapkan menjadi penghayatan, pedoman, pegangan kita dalam menjalankan tugas kepemiluan,” sambungnya
Hasyim juga menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pemilu, tentu harus terikat dengan kode etik, penyelenggara pemilu.
“Sebagai pedoman kita dalam melangkah, tindakan, perilaku, kata-kata sehari hari, terhitung sejak saudara sekalian mengucapkan sumpah dan janji,” katanya.
Hasyim berharap aturan perundang-undangan dan kode etik pemilu bisa dijadikan pedoman sehari hari oleh para anggota KPU.
“Supaya kemudian kita tidak mudah melenceng, tidak mudah tergiur, dan tidak mudah untuk terpengaruh berbagai macam pihak yang tidak sesuai dengan perundang-undangan,” ungkapnya.
Diketahui dalam pelantikan tersebut ada tujuh anggota KPU Provinsi Banten yang telah mengikuti pelantikan bersama 20 provinsi se-Indonesia.
Inilah nama anggota KPU Provinsi Banten yang dilantik :
1. A. Munawar
2. Aas Satibi
3. Ahmad Suja’i
4. Akhmad Subagja
5. M. Agus Muslim
6. Mohamad Ihsan
[red]
7. Muhamad Ali Zaenal Abidin