Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 27 Jan 2023 ·

Komite SKHN 01 Kota Tangerang Tagih Janji Pemprov Banten


 Komite SKHN 01 Kota Tangerang Tagih Janji Pemprov Banten Perbesar

Kota Tangerang – Sekolah Khusus Negeri (SKHN) merupakan lembaga Pendidikan yang melayani pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus baik Tunarungu, Tunawicara, Tunagrahita, tunanetra, Tunadaksa serta Autis.

Bahwa dengan adanya SKHN, anak-anak berkebutuhan khusus memiliki kesempatan yang sama dalam belajar seperti siswa yang berada di sekolah reguler, hanya saja yang membedakan disarana prasarana kalau di sekolah khusus seperti di depan kelas terdapat jalan untuk disabilitas.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Banten, pada 2022 yang lalu berjanji akan membangun tiga Sekolah Khusus Negeri (SKHN).

Tiga Sekolah Khusus Negeri tersebut tersebar di tiga Kabupaten dan Kota, yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Supandi mengatakan, pembangunan Sekolah Khusus Negeri tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan peserta didik bisa bersekolah di Sekolah Khusus Negeri.

Ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan pendidikan serta sarana dan prasarana yang memadai untuk siswa yang bersekolah di Sekolah Khusus Negeri,” kata Supandi seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com, di Kota Serang, Kamis (04/11/2021) lalu.

Namun pada kenyataan dilapangan, masih terdapat Sekolah Khusus Negeri (SKHN) 01 Kota Tangerang yang masih menumpang di sebuah Ruko, Jl Veteran No. 2 Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang Kota Tangerang (Depan Kantor Kejari Kota Tangerang).

” Kami sudah tahun ke-4 masih menumpang di ruko, siswanya ada 38 dan Alhamdulillah IJOP SKHN pun sudah ada walaupun kami masih nginduk ke balaraja,” Ujar Niena Irvina, Sekretaris Komite SKHN 01 Kota Tangerang kepada TangerangPos, Jum’at (27/01/2023).

Menurut Irvina bahwa pada semester satu yang lalu, SKHN 01 mendapat ijin dua ruko dari Kasi SKH dan SMK serta disetujui oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Dindikbud Banten dengan surat dari Kepala Sekolah terdahulu.

“Semua sudah dilakukan tapi kenyataannya kelas anak-anak terus digeser dan akhirnya semester ini hanya satu lokal, ” Tambahnya.

Menurut Irvina bahwa beberapa kali SKHN 01 Kota Tangerang diminta gabung ke SKHN Tangsel tapi komite menolaknya dengan alasan jarak yang terlalu jauh.

“Tidak hanya jauh tapi juga melihat kondisi anak sebagian besar tidak memungkinkan, mereka tinggal di Kota Tangerang hanya naik satu kali angkutan umum bahkan ada yang hanya bisa jalan kaki sampai Sekolah, ” Tukasnya.

Pengakuan komite bahwa Sekolah diminta buat surat pengajuan NPSN ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten tapi hingga tahun ke-4 belum ada tanggapan.

“Padahal itu perlu untuk dapodik murid-murid SKHN 01 Kota Tangerang, dan SKHN sudah tiga tahun tidak menerima murid baru, padahal sudah banyak yg mau sekolah disani,” Tegasnya.

Selaku orang tua sekaligus Komite SKHN 01 Tangerang, Irvina meminta pemerintah Provinsi Banten dapat segera turun tangan menyelesaikan status dan tempat yang layak bagi civitas SKHN 01 Tangerang.

“Besar harapan kami Pemprov Banten segera menunaikan janjinya dan menyelesaikan masalah kami, sehingga anak-anak kami di SKHN 01 Kota Tangerang mendapatkan tempat yang layak untuk belajar dan bercengkrama, ” Pungkasnya.  [red]

Artikel ini telah dibaca 923 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Andra Soni: Anyer Harus Kembali Jadi Top of Mind Wisatawan Domestik

28 Juni 2026 - 12:43

Gubernur Andra Soni Apresiasi Sinergi Denpom III/4 Serang dalam Menjaga Kondusivitas Banten

26 Juni 2026 - 19:22

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

25 Juni 2026 - 20:36

Andra Soni Tegaskan Pembentukan Badan Usaha Pertambangan Rakyat Tunggu Petunjuk Kementerian ESDM

25 Juni 2026 - 20:31

Gubernur Andra Soni: Generasi Muda Harus Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

25 Juni 2026 - 20:18

Gubernur Andra Soni Dorong Kontribusi Mahasiswa dalam Mendukung Pembangunan Daerah

25 Juni 2026 - 12:36

Trending di Banten