Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 6 Agu 2025 ·

Komisi VI Minta Pemkot Tangerang Ambil Langkah Konkret Soal PSEL : PT. Oligo Gak Ada Actionnya!


 Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin. Foto: ist Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin. Foto: ist

Kota Tangerang – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin mendesak Pemkot Tangerang bersama PT Oligo untuk merealisasikan kerja sama yang telah dituangkan dalam bentuk MoU itu guna menangani persoalan sampah di Kota Tangerang.

‎”Agar penanganan sampah di Kota Tangerang ini bisa dituntaskan, sampah sudah overload. Mereka MoU dari tahun 2022 sampai sekarang gak ada geraknya,” kata pria disapa bang Jalu ini kepada TangerangPos, Selasa (05/08).

‎Jalu menyampaikan, dalam perjanjian (MoU) tersebut ada permasalahan yakni terkait tipping fee yang bisa membebani APBD Kota Tangerang. Meski sekarang telah dicabut melalui Perpres .

‎Menurut politisi partai Gerindra ini, untuk menggali potensi-potensi pendapatan saja Kota Tangerang sangat kewalahan. Sehingga tipping fee itu akan berdampak kepada masyarakat.

‎”Nah hal-hal seperti itu [PSEL] harus dituntaskan. Apakah ini berjalan atau tidak, kalau memang tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak yah harus dilihat juga di perjanjian MoU itu,” ujar dia.

‎Lebih jauh, Jalu meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk segera mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan agar permasalahan sampah yang semakin hari semakin banyak (overload) bisa segera diselesaikan.

‎Di satu sisi, Jalu juga mengakui di Kota Tangerang dalam menangani persoalan sampah kurang maksimal, banyak kendala dan faktor.

‎”Maka untuk itu, kami juga Komisi IV DPRD Kota Tangerang berharap, kalau memang ini (PSEL) sudah ada keputusan yang pasti, sehingga pemerintah bisa mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” ujarnya lagi.

‎Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2022 melakukan MoU Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara dengan nilai investasi sekitar Rp2,58 triliun.

‎Namun demikian, hingga tahun 2025 ini tidak kelihatan realisasinya. Jalu mengamini sampai saat ini tidak ada langkah-langkah konkretnya secara jelas faktual.

‎”PT Oligo ini katanya akan membangun tempat pengepakan atau pacekaging berupa RDF di TPA Rawakucing, lalu membuat pembangkitnya di daerah Jatiuwung, kan langkah-langkah ini tidak ada sama sekali,” sesal dia.

‎”Kalau katanya ini [PSEL] jalan, ya kita lihat sama-sama tidak ada action-nya koq. Bisa dikategorikan tidak jalan,” ucapnya saat ditanya jalan tidak proyek PSEL ini.

‎Kendati begitu, ia mengingatkan kepada para pengambil kebijakan termasuk DPRD agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

‎”Keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah secara politis jangan sampai berdampak secara hukum,” pinta Jalu menegaskan.

‎Oleh karena itu, pihaknya Komisi IV berharap kepada Pemerintah Kota Tangerang yang digawangi oleh Wali Kota Sachrudin untuk segera membuat langkah-langkah konkret. Terlebih, lanjut dia, saat ini pemerintah pusat juga tengah konsen menangani persoalan sampah.

‎”Pemerintah pusat dengan BRIN atau Danantara-nya dan lain sebagainya, mungkin bisa mengkaji ulang. Pemerintah bisa melakukan intervensi agar persoalan sampah di Kota Tangerang yang sudah kredit overload bisa diatasi,” Jalu mengakhiri.[red]

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upaya Mitigasi Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Tuntaskan Normalisasi Kali Serua

17 Juli 2026 - 20:24

Masyarakat Laporkan Jalan Rusak Lewat Kanal Resmi, DPUPR Kota Tangerang Tindaklanjuti 

17 Juli 2026 - 20:14

APBD 2025 Tuntas Dipertanggungjawabkan, Sachrudin-Maryono Mantapkan Agenda Pembangunan 2027

15 Juli 2026 - 19:04

Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Aktivis Lingkungan Apresiasi BPBD Kota Tangerang

15 Juli 2026 - 14:09

Sachrudin Minta Jajarannya Terus Berinovasi dan Hadir ditengah Masyarakat

14 Juli 2026 - 17:52

Realisasi Pajak Capai 60 Persen, BPKD Kota Tangerang Optimis Kolaborasi Tokopedia Dongkrak PAD

14 Juli 2026 - 16:59

Trending di Kota Tangerang