Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 18 Jul 2026 ·

Komisi IV Imbau Penataan Kabel Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan dan Pelaku Usaha


 Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin. Foto: Ist Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin. Foto: Ist

Kota Tangerang – DPRD Kota Tangerang mengimbau agar pelaksanaan penataan kabel utilitas di Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug, yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten bersama Dinas PUPR Kota Tangerang, dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan serta tetap memperhatikan aktivitas pelaku usaha di sekitar lokasi pekerjaan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin, mengatakan penataan kabel udara merupakan langkah positif untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih rapi dan tertata. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

“Penataan kabel ini tentu kami dukung karena bertujuan menciptakan wajah kota yang lebih tertata. Namun, pelaksanaannya harus benar-benar memperhatikan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, sehingga tidak menimbulkan potensi kecelakaan selama proses pekerjaan berlangsung,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/7/26).

Selain itu, Dadan mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan juga memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang berada di sepanjang ruas jalan yang menjadi lokasi penataan.

“Jangan sampai proses penataan ini justru berdampak pada menurunnya aktivitas usaha masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu dilakukan secara cermat agar akses menuju tempat usaha tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia berharap pelaksanaan penataan utilitas dilakukan secara baik sehingga manfaat penataan kota dapat dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan dampak yang berarti terhadap mobilitas maupun kegiatan ekonomi warga.

Komisi IV DPRD Kota Tangerang berharap penataan utilitas ini dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Tangerang yang lebih aman, nyaman, tertata, dan estetik, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta keberlangsungan aktivitas ekonomi di kawasan terdampak.[red]

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinkes Kota Tangerang Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

7 September 2026 - 14:02

Pastikan Warga Terlindungi Dari Abu Vulkanik, Sachrudin Bagikan Masker

7 September 2026 - 09:26

Gotong Royong Warga Hadirkan Graha Puri Permata, Sachrudin: Ini Hasil Kebersamaan

6 September 2026 - 20:44

Maryono Bawa Budaya dan Karya UMKM Kota Tangerang ke Kancah Global

6 September 2026 - 18:38

Dampak Abu Vulkanik, Sachrudin Imbau Warga Tetap Waspada dan Jaga Kesehatan

6 September 2026 - 12:01

Dinkes Kota Tangerang: Waspadai Gangguan Pernapasan Dampak Abu Vulkanik 

6 September 2026 - 10:33

Trending di Kota Tangerang