Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 18 Jul 2026 ·

Komisi IV Imbau Penataan Kabel Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan dan Pelaku Usaha


 Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin. Foto: Ist Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin. Foto: Ist

Kota Tangerang – DPRD Kota Tangerang mengimbau agar pelaksanaan penataan kabel utilitas di Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug, yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten bersama Dinas PUPR Kota Tangerang, dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan serta tetap memperhatikan aktivitas pelaku usaha di sekitar lokasi pekerjaan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin, mengatakan penataan kabel udara merupakan langkah positif untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih rapi dan tertata. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

“Penataan kabel ini tentu kami dukung karena bertujuan menciptakan wajah kota yang lebih tertata. Namun, pelaksanaannya harus benar-benar memperhatikan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, sehingga tidak menimbulkan potensi kecelakaan selama proses pekerjaan berlangsung,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/7/26).

Selain itu, Dadan mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan juga memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang berada di sepanjang ruas jalan yang menjadi lokasi penataan.

“Jangan sampai proses penataan ini justru berdampak pada menurunnya aktivitas usaha masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu dilakukan secara cermat agar akses menuju tempat usaha tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia berharap pelaksanaan penataan utilitas dilakukan secara baik sehingga manfaat penataan kota dapat dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan dampak yang berarti terhadap mobilitas maupun kegiatan ekonomi warga.

Komisi IV DPRD Kota Tangerang berharap penataan utilitas ini dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Tangerang yang lebih aman, nyaman, tertata, dan estetik, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta keberlangsungan aktivitas ekonomi di kawasan terdampak.[red]

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merdeka dari Sampah, Banksasuci Bersihkan Sampah di DAS Cisadane, Cirarab, Kali Ledug dan Kali Sabi

15 Agustus 2026 - 09:47

Jalan M. Toha Diperbaiki, Wali Kota Sachrudin Pastikan Tuntas Sesuai Target

14 Agustus 2026 - 19:22

Teken KUA-PPAS, Sachrudin: Setiap Rupiah Untuk Kemaslahatan Masyarakat 

14 Agustus 2026 - 17:56

Cara Daftar Sambungan Air Baru Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Ini Syaratnya

13 Agustus 2026 - 15:59

Sabtu Melayani, Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Tetap Buka Selama Agustus

13 Agustus 2026 - 15:08

Keren Jasa, DLH Respons Cepat Laporan Warga Kini Jalan Kedaung Wetan Kembali Bersih

13 Agustus 2026 - 12:52

Trending di Kota Tangerang