Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 26 Feb 2025 ·

Komisi III DPRD Banten Optimis PAD Banten Akan Naik Signifikan Dibawah Kepemimpinan Andra Soni


 Suharno,SE.,MM, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra. Foto: Ist Perbesar

Suharno,SE.,MM, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra. Foto: Ist

Serang – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten, Suharno mengatakan bahwa dirinya optimis Pendapatan Daerah Provinsi Banten akan naik secara signifikan dibawah kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni.

“Kami sangat optimis, dibawah kepemimpinan Pak Andra sebagai Gubernur Banten, tren pendapatan daerah provinsi Banten akan melesat naik secara signifikan,” Ungkap Suharno, Rabu (26/02/2025).

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Banten tersebut menambahkan bahwa terdapat beberapa sumber potensi pendapatan daerah yang akan digenjot diantaranya adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat-alat Berat sementara sumber pendapatan lainya adalah optimalisasi Deviden Bank Banten.

“Pertama, Potensi Pajak Kendaraan Bermotor, dengan berpindahnya sebagian masyarakat Jakarta yang tadinya ber-KTP Jakarta tapi sudah berdomisili di Wilayah Tangerang Raya, secara otomatis akan meningkatkan Pajak Kendaraan Bermotor,” Sambungnya.

Berikutnya Potensi PAD lainya menurut Suharno adalah optimalisasi pengelolaan air permukaan dan meminimalisir kebocoran pajak air permukaan.

“Kedua, Optimalisasi Pengelolaan Air Permukaan, sudah saatnya ditinjau kembali pengelolaan air permukaan oleh swasta yang mensuplai kawasan industri dan perumahan modern, Pemda harus mampu mengambil alih melalui Perumda setempat, selain itu juga harus diminimalisir potensi kebocoran pajak air permukaan,” Tegasnya.

Ketiga, Suharno menambahkan bahwa potensi pendapatan lainya adalah Deviden laba bersih dari Bank Banten.

“Sumber pendapatan lainya adalah dengan optimalisasi pengelolaan RKUD Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Banten oleh Bank Banten, dengan demikian Pemprov Banten akan mendapatkan deviden dari laba bersih Bank Banten tersebut,” Lanjutnya.

Terakhir, Suharno menambahkan terkait dengan optimalisasi Pajak Alat-alat Berat yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Juklak (petunjuk pelaksanaan) juknis (petunjuk teknis)-nya sudah ada, sosialisasipun sudah dilaksanakan, jadi Pemprov Banten melalui Bapenda harus sudah memulai pemungutan pajak alat berat dengan tarif maksimal sebesar 0,2 persen,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 431 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Ke-26, Gubernur Lemhannas: Ketahanan Nasional Provinsi Banten Cukup Tangguh

5 Oktober 2026 - 14:53

Wastetrap Banksasuci Efektif Jegat 30 Persen Sampah Cisadane Menuju Kawasan Perkotaan

5 Oktober 2026 - 12:03

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Banten Bergerak, Maju Berdampak 

4 Oktober 2026 - 14:07

Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah pada Momentum HUT ke-26 Banten

4 Oktober 2026 - 13:50

Sambut HUT Ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Ziarah Makam Kesultanan Banten

3 Oktober 2026 - 21:59

Kunjungi Bazaar HUT ke-26, Sekda Deden Serahkan NIB dan Sertifikat Halal

3 Oktober 2026 - 17:04

Trending di Banten