Kota Tangerang – DPD KNPI Provinsi Banten menegaskan bahwa apabila ada upaya oleh kelompok atau individu tertentu yang masih mengatasnamakan lembaga KNPI dan berencana menggelar Musda XI lanjutan adalah tindakan yang tidak sah.
Karena menurut DPD KNPI Banten Musyawarah Daerah (Musda) XI KNPI Kota Tangerang pada 28-29 Desember 2024 telah sah dan menetapkan Dede Maulana Faisal sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang periode 2025-2028.
“Apabila ditemukan penggunaan logo atau atribut KNPI tanpa izin, kami tidak segan-segan akan mengambil langkah hukum, baik perdata maupun pidana, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” isi surat DPD KNPI Banten Nomor 0137/DPD-KNPI/BTN/I/2025, yang ditandatangani Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD KNPI Banten, Ferry Renaldy dan Adang Akbarudin sebagai Sekretaris DPD KNPI Provinsi Banten.
Dilain pihak, Rapat pleno diperluas yang dihadiri oleh pengurus DPD KNPI Kota Tangerang, MPI, para ketua OKP dan DPK KNPI se Kota Tangerang pada Kamis 9 Januari 2025, menyepakati Musda XI yang sempat tertunda Hotel Grand Usu Puncak Bogor akan dilanjutkan kembali pada tanggal 27-29 Januari 2025 di Kota Tangerang.
“Alhamdulillah untuk keberlanjutan Musda XI pasca ditangguhkan sudah ada titik terang. Ini memang menjadi tanggung jawab kami di DPD untuk menuntaskan dan dukungan penuh dari mayoritas peserta Musda baik OKP maupun DPK,” ungkap Plt. Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Baihaqi.
Seperti diketahui bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pelantikan Pasangan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Periode 2025-2030.
Akankah konflik DPD KNPI Kota Tangerang dapat selesai sebelum pelantikan Wali Kota? atau justru akan menjadi PR bagi Pemerintahan Sachrudin-Maryono untuk mendamaikan kedua kelompok KNPI yang berseteru?. [red]