Menu

Mode Gelap
Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Banten · 10 Mei 2023 ·

Ketua DPRD Banten Andra Soni Hadiri Apel Deklarasi Polisi RW


 Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat hadiri Apel Deklarasi Polisi RW di Lapangan Merah Polda Banten. Rabu, (10/05/2023). Foto: ist Perbesar

Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat hadiri Apel Deklarasi Polisi RW di Lapangan Merah Polda Banten. Rabu, (10/05/2023). Foto: ist

Serang – Ketua DPRD Banten Andra Soni hadiri Apel Deklarasi Polisi RW yang bertempat di Lapangan merah Polda Banten pada Rabu (10/05) sekitar pukul 15.30 Wib.

Andra mengatakan bahwa DPRD Banten mengapresiasi Polda Banten sekaligus berharap Program Polisi RW yang merupakan program Kapolri dapat menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.

“Kami Apresiasi Polda Banten yang menghadirkan Polisi RW untuk melihat, mencatat, mendengar dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat,” Ujar Andra usai Apel, Rabu (10/05/2023).

Polisi RW harus melakukan beberapa hal yakni melakukan screening atau pemetaan RW wilayah tugas masing-masing, melakukan indentifikasi setiap permasalahan yang ada di RW tempat tugasnya, mencari solusi terhadap persoalan yang ada sekaligus sebagai problem solver.

“Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, tentu DPRD Banten akan terus mendukung kehadiran Polisi RW,” Tambahnya.

Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjen.Pol. Sabilul Alif mengatakan bahwa Jumlah Polisi RW yang ada di Polda Banten sebanyak 7.532 RW yang akan dipenuhi secara bertahap.

“Jumlah Polisi RW yang ada di Polda Banten sebanyak RW yang ada di Desa dan Kelurahan di wilayah hukum Polda Banten yaitu sebanyak 7.532 RW yang akan dipenuhi secara bertahap untuk tahapan yang pertama yang telah terploting sebanyak 3.619 Polisi RW sementara sisanya akan diploting pada tahap kedua,” Terang jenderal bintang satu tersebut.

Sabilul menambahkan bahwa Polisi RW mempunyai tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ikrar yang telah dibacakan saat Apel.

“Polisi RW hadir ditengah masyarakat untuk mendengarkan, menerima saran, masukan dan keluhan serta mencarikan solusinya, kedua membangun dan menggalang kemitraan serta kerjasama untuk menjaga Harkamtibmas di lingkungan RW, dan ketiga membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi 2 arah secara intensif antara polisi RW dengan masyarakat dalam kemitraan yang setara guna pemeliharaan Kamtibmas,” Pungkasnya.

Selain Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, hadir pula pada Apel Danrem 064/MY diwakili Kasrem Kolonel Inf Nurkhan, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, dan seluruh peserta apel. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 213 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HPN 2026, Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI

8 Februari 2026 - 20:10

Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Bakal Terbitkan Ingub Gerakan Jumat Bersih

8 Februari 2026 - 16:14

Ribuan Masyarakat dan Wartawan se-Indonesia Meriahkan Jalan Sehat HPN 2026 di Provinsi Banten

8 Februari 2026 - 14:43

HPN 2026 Banten Semarakkan Akhir Pekan dengan Jalan Sehat hingga Gala Dinner Bareng Gubernur

8 Februari 2026 - 09:39

Tasyakuran HUT Gerindra Ke-18, Andra Soni Intruksikan Kader Terus Kompak, Bergerak dan Berdampak untuk Masyarakat

6 Februari 2026 - 17:31

Gubernur Banten Andra Soni: HPN 2026 di Banten Perkuat Citra Pariwisata dan Ekonomi Daerah

6 Februari 2026 - 15:22

Trending di Banten