Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Banten · 10 Mei 2023 ·

Ketua DPRD Banten Andra Soni Hadiri Apel Deklarasi Polisi RW


 Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat hadiri Apel Deklarasi Polisi RW di Lapangan Merah Polda Banten. Rabu, (10/05/2023). Foto: ist Perbesar

Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat hadiri Apel Deklarasi Polisi RW di Lapangan Merah Polda Banten. Rabu, (10/05/2023). Foto: ist

Serang – Ketua DPRD Banten Andra Soni hadiri Apel Deklarasi Polisi RW yang bertempat di Lapangan merah Polda Banten pada Rabu (10/05) sekitar pukul 15.30 Wib.

Andra mengatakan bahwa DPRD Banten mengapresiasi Polda Banten sekaligus berharap Program Polisi RW yang merupakan program Kapolri dapat menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.

“Kami Apresiasi Polda Banten yang menghadirkan Polisi RW untuk melihat, mencatat, mendengar dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat,” Ujar Andra usai Apel, Rabu (10/05/2023).

Polisi RW harus melakukan beberapa hal yakni melakukan screening atau pemetaan RW wilayah tugas masing-masing, melakukan indentifikasi setiap permasalahan yang ada di RW tempat tugasnya, mencari solusi terhadap persoalan yang ada sekaligus sebagai problem solver.

“Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, tentu DPRD Banten akan terus mendukung kehadiran Polisi RW,” Tambahnya.

Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjen.Pol. Sabilul Alif mengatakan bahwa Jumlah Polisi RW yang ada di Polda Banten sebanyak 7.532 RW yang akan dipenuhi secara bertahap.

“Jumlah Polisi RW yang ada di Polda Banten sebanyak RW yang ada di Desa dan Kelurahan di wilayah hukum Polda Banten yaitu sebanyak 7.532 RW yang akan dipenuhi secara bertahap untuk tahapan yang pertama yang telah terploting sebanyak 3.619 Polisi RW sementara sisanya akan diploting pada tahap kedua,” Terang jenderal bintang satu tersebut.

Sabilul menambahkan bahwa Polisi RW mempunyai tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ikrar yang telah dibacakan saat Apel.

“Polisi RW hadir ditengah masyarakat untuk mendengarkan, menerima saran, masukan dan keluhan serta mencarikan solusinya, kedua membangun dan menggalang kemitraan serta kerjasama untuk menjaga Harkamtibmas di lingkungan RW, dan ketiga membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi 2 arah secara intensif antara polisi RW dengan masyarakat dalam kemitraan yang setara guna pemeliharaan Kamtibmas,” Pungkasnya.

Selain Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, hadir pula pada Apel Danrem 064/MY diwakili Kasrem Kolonel Inf Nurkhan, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, dan seluruh peserta apel. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta Se-Provinsi Banten, Dr. Nurdin: Dampak Positif Dalam Pengembangan SDM

12 Februari 2025 - 21:51

Keren! Ajak Masyarakat Menatap Pembangunan Kedepan, Fraksi Gerindra DPRD Banten Gelar Dialog Publik

12 Februari 2025 - 17:51

Inilah Alasan Demokrat Banten Dukung AHY Sebagai Ketua Umum pada Kongres

9 Februari 2025 - 19:24

Masyarakat Full Senyum Makan Siang Gratis Setiap Hari di Kantor DPD Gerindra Banten

9 Februari 2025 - 18:04

Program Makan Siang Gratis DPD Gerindra Banten, Andra Soni: Mohon Do’anya Agar Kami Istiqomah

8 Februari 2025 - 22:49

Setiap Pukul 10 Pagi Semua Pegawai Gerai Samsat Kelapa Dua Serentak Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

7 Februari 2025 - 12:17

Trending di Banten