Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 6 Feb 2025 ·

Kepala Samsat Balaraja Moh.Ali Hanafiah Turun Langsung pada Operasi Gabungan Sadar Pajak


 Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, Dr. H. Moh Ali Hanapiah, SE, SH, M.Si saat operasi gabungan sadar pajak. Foto: ist Perbesar

Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, Dr. H. Moh Ali Hanapiah, SE, SH, M.Si saat operasi gabungan sadar pajak. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), UPTD PPD Samsat Balaraja bersama PT Jasa Raharja Tangerang dan Ditlantas Polda Banten menggelar operasi gabungan sadar pajak yang bertempat di dua tempat yaitu di Jalan Raya Serang dan Jalan Raya Pemda Tigaraksa pada Rabu, 5 Februari 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Jasa Raharja Tangerang diwakili oleh Fuad Hardani selaku Penanggungjawab Samsat Balaraja, Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, Dr. H. Moh Ali Hanapiah, SE, SH, M.Si, dan Kabag Ops Polda Banten AKBP Samsul Bahri.

Menurut Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja,Dr. H. Moh Ali Hanapiah, SE, SH, M.Si, mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut menjadi bentuk edukasi terhadap masyarakat untuk melakukan pengkinian data melalui daftar ulang kendaraan dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

“Bagi pengendara yang kedapatan belum melakukan pelunasan PKB & SWDKLLJ akan didata dan diberikan himbauan,” Ungkap Ali kepada TangerangPos, Rabu (05/02/2025).

Ali menambahkan bahwa untuk memberikan kemudahan bagi pengendara yang ingin melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ serta melakukan pengesahan STNK pihaknya juga menyediakan 1 (satu) unit Mobil Samsat Keliling.

“Penindakan dilakukan secara persuasif, kami juga telah menyediakan 1 (satu) unit Mobil Samsat Keliling untuk memberikan kemudahan bagi pengendara yang ingin melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ serta melakukan pengesahan STNK kendaraannya,” sambungnya.

Sementara itu Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Panji Artha menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pengesahaan STNK dan Pelunasan PKB merupakan dana yang dikelola oleh PT Jasa Raharja yang dipergunakan untuk pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal dunia, korban Luka-luka maupun korban yang mengalami cacat tetap sesuai ketentuan UU 34.

“Dengan prinsip gotong royong maka masyarakat yang patuh dalam pelunasan SWDKLLJ berarti sudah berkontribusi juga dalam meringankan beban para korban kecelakaan lalu lintas,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 266 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ajak Anak Muda Bersiap Menjadi Generasi Hebat

21 Oktober 2026 - 20:10

Insiden KMP Batumandi, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Keselamatan Penumpang

20 Oktober 2026 - 23:18

Perkuat UMKM, Gubernur Andra Soni Usulkan Raperda Penyertaan Modal

20 Oktober 2026 - 19:08

Buka MTQ Kota Serang, Sekda Deden Apriandhi Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi Internasional

20 Oktober 2026 - 08:57

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Bupati Tangerang Cek Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

19 Oktober 2026 - 19:21

Wabup Intan Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

19 Oktober 2026 - 19:07

Trending di Kabupaten Tangerang