Menu

Mode Gelap
Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun

Banten · 6 Feb 2025 ·

Kepala Samsat Balaraja Moh.Ali Hanafiah Turun Langsung pada Operasi Gabungan Sadar Pajak


 Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, Dr. H. Moh Ali Hanapiah, SE, SH, M.Si saat operasi gabungan sadar pajak. Foto: ist Perbesar

Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, Dr. H. Moh Ali Hanapiah, SE, SH, M.Si saat operasi gabungan sadar pajak. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), UPTD PPD Samsat Balaraja bersama PT Jasa Raharja Tangerang dan Ditlantas Polda Banten menggelar operasi gabungan sadar pajak yang bertempat di dua tempat yaitu di Jalan Raya Serang dan Jalan Raya Pemda Tigaraksa pada Rabu, 5 Februari 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Jasa Raharja Tangerang diwakili oleh Fuad Hardani selaku Penanggungjawab Samsat Balaraja, Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, Dr. H. Moh Ali Hanapiah, SE, SH, M.Si, dan Kabag Ops Polda Banten AKBP Samsul Bahri.

Menurut Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja,Dr. H. Moh Ali Hanapiah, SE, SH, M.Si, mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut menjadi bentuk edukasi terhadap masyarakat untuk melakukan pengkinian data melalui daftar ulang kendaraan dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

“Bagi pengendara yang kedapatan belum melakukan pelunasan PKB & SWDKLLJ akan didata dan diberikan himbauan,” Ungkap Ali kepada TangerangPos, Rabu (05/02/2025).

Ali menambahkan bahwa untuk memberikan kemudahan bagi pengendara yang ingin melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ serta melakukan pengesahan STNK pihaknya juga menyediakan 1 (satu) unit Mobil Samsat Keliling.

“Penindakan dilakukan secara persuasif, kami juga telah menyediakan 1 (satu) unit Mobil Samsat Keliling untuk memberikan kemudahan bagi pengendara yang ingin melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ serta melakukan pengesahan STNK kendaraannya,” sambungnya.

Sementara itu Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Panji Artha menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pengesahaan STNK dan Pelunasan PKB merupakan dana yang dikelola oleh PT Jasa Raharja yang dipergunakan untuk pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal dunia, korban Luka-luka maupun korban yang mengalami cacat tetap sesuai ketentuan UU 34.

“Dengan prinsip gotong royong maka masyarakat yang patuh dalam pelunasan SWDKLLJ berarti sudah berkontribusi juga dalam meringankan beban para korban kecelakaan lalu lintas,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Monitoring Tempat Hiburan Malam di PIK 2 Kosambi, Satpol PP Bakal Tindak Tegas Pelanggar SE Bupati

16 Maret 2025 - 23:58

Langgar SE Bupati, Karang Taruna Kecam Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dibulan Suci

16 Maret 2025 - 14:04

Berkah Ramadan, Polsek Sepatan Bagikan Ratusan Paket Takjil

15 Maret 2025 - 20:21

Bupati Tangerang Tinjau Jalan Penghubung Pagedangan-Parung Panjang yang Putus Akibat Longsor

11 Maret 2025 - 22:19

Jalan Penghubung Pagedangan-Parung Panjang yang Terputus Akibat Longsor Belum Diperbaiki, Warga: Capek Kita Harus Muter

11 Maret 2025 - 07:58

Inilah 29 PSN Baru Era Prabowo, Proyek Apa Saja di Provinsi Banten?

10 Maret 2025 - 12:02

Trending di Banten