Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 14 Nov 2025 ·

Kepala Dindikbud Banten Minta Tim BOSP Menyusun RKAS dengan Cermat, Transparan dan Akuntabel


 Kepala Dindikbud Banten Dr.Jamaluddin Saat Membuka kegiatan Perencanaan dan Penganggaran Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2026. Foto: ist Perbesar

Kepala Dindikbud Banten Dr.Jamaluddin Saat Membuka kegiatan Perencanaan dan Penganggaran Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2026. Foto: ist

Pandeglang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan Perencanaan dan Penganggaran Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala SMA, SMK, dan SKh beserta para bendahara sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran di satuan pendidikan, sekaligus memastikan penyusunan RKAS tahun 2026 berjalan sesuai regulasi, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan prioritas sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, antara lain Bappeda Provinsi Banten, BPKAD, dan Inspektorat Provinsi Banten. Para narasumber memberikan pemaparan terkait sinkronisasi program prioritas daerah, tata kelola anggaran, mekanisme perencanaan, hingga penguatan akuntabilitas dalam penyusunan RKAS.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dr. Jamaluddin dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RKAS harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berbasis kebutuhan nyata satuan pendidikan.

“RKAS bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan peta jalan bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Oleh karena itu, penyusunannya harus tepat sasaran, akuntabel, dan mendukung visi pembangunan pendidikan di Banten,” ujar Jamal, Jum’at (14/11/2025).

Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah diskusi antara sekolah dengan tim perencana provinsi, sehingga setiap sekolah dapat menyampaikan tantangan dan kebutuhan mereka, khususnya dalam peningkatan sarana prasarana, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), serta strategi peningkatan mutu pembelajaran.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten berharap seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pandeglang dapat menyusun RKAS Tahun 2026 secara lebih baik, transparan, dan sesuai ketentuan, sehingga berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Banten. [red]

Artikel ini telah dibaca 826 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Ini Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah, Andra Soni: Tidak Ada Titip Menitip 

3 Juni 2026 - 06:02

Hadiri Purna Tugas Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Andra Soni Minta Dedikasi Tiada Henti untuk Masyarakat

1 Juni 2026 - 17:39

Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten Tembus 99,95 Persen, Cerminkan Kemajuan Pendidikan

30 Mei 2026 - 17:19

Bank Banten Gelar Tasyakuran Idul Adha 1447 H, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan

29 Mei 2026 - 16:45

Sebar Berkah Iduladha, Annisa Mahesa Salurkan 63 Hewan Qurban

28 Mei 2026 - 20:28

Gubernur Andra Soni Perkuat Iklim Investasi Aman dan Nyaman, Banten jadi Tujuan Para Investor

26 Mei 2026 - 22:20

Trending di Banten