Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kabupaten Tangerang · 20 Jun 2025 ·

Kasus Pagar Laut Tangerang, Penyidik Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor BPN, Konsultan dan Pemkab Tangerang


 Ilustrasi Foto: Jaksapedia Perbesar

Ilustrasi Foto: Jaksapedia

Kabupaten Tangerang – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan kabar bahwa Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah menyidik kasus dugaan korupsi pagar laut di perairan Tangerang.

“Pidsus Kejagung akhirnya melakukan penyidikan dugaan perkara korupsi kasus pagar laut Kohod setelah petunjuk JPU Kejagung kepada Bareskrim untuk menjerat korupsi tidak dipenuhi atau diabaikan,” Ungkap Boyamin dikutip Monitorindonesia.com, Jumat (20/6/2025).

Menurut Boyamin sejumlah tempat yang diduga digeledah yakni kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Kantor Konsultan hingga kantor di Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Penyidik Pidsus Kejagung diduga telah geledah beberapa tempat, BPN Kabupaten Tangerang; Rumah mantan Kepala BPN Kabupaten Tangerang inisial JS; Kantor Konsultan Jasa Pengukur swasta; dan beberapa kantor di Pemkab Tangerang,” lanjut Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana menegaskan bahwa Kejaksaan Agung mengirimkan kembali berkas kasus pemalsuan dokumen terkait pemagaran laut ke Penyidik Bareskrim Polri.

“Sudah dibalikin lagi (berkasnya, red) ke Mabes Polri,” Ungkap Asep, Kamis (5/6/2025).

Asep menjelaskan bahwa alasan pengembalian itu merupakan petunjuk JPU Jampidum, agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana khusus atas dugaan adanya tindak pidana korupsi.

“Iya, seperti awal itulah (pidana khusus, red). Dari awal itu yang sudah kita sampaikan,” ujarnya.

Saat ini menurut Asep pihaknya telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada berkaitan dengan berkas perkara pagar laut yang belum dipenuhi penyidik.

“Teman-teman penyidik sudah berkoordinasi dengan kami, Kabareskrim dengan saya juga sudah koordinasi,” Tandasnya.

Sebelumnya, bahwa dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB di area Pagar Laut Tangerang, Kejaksaan temukan indikasi suap dan gratifikasi.

“Kita menemukan ada indikasi suap dan atau gratifikasi. Nah, yang kedua, juga ditemukan ada indikasi pemalsuan buku-buku, dokumen,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin (5/5/2025).

Harli menambahkan bahwa penuntut umum memiliki kesimpulan bahwa kasus pemalsuan dokumen di area pagar laut Tangerang bukan tindak pidana umum namun sudah pidana khusus.

“Atas fakta-fakta hukum yang disampaikan penyidik Polri di dalam berkas yang dilimpahkan ke Kejagung, penuntut umum berkesimpulan. Bahwa kasus pemalsuan ini bukan tindak pidana umum, tetapi sudah pidana khusus,” sambungnya.

Atas dasar tersebut penuntut umum memberikan arahan bahwa penyidik bukan melakukan penyidikan dengan pasal-pasal tindak pidana umum namun harus menggunakan pasal tindak pidana korupsi.

“Kita melihat dalam berkas itu, seharusnya penyidik bukan melakukan penyidikan dengan pasal-pasal tindak pidana umum, tapi harus dengan pasal-pasal dalam tindak pidana korupsi,”lanjutnya.

Harli kembali tegaskan bahwa pandangan penuntut umum semua berdasarkan fakta berkas perkara.

“Itu pandangan kita sesuai dengan fakta berkas perkara. Karena perbuatannya satu,” tandasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Intan Buka Halaqoh Program Divisi Nisaiyah FSPP, Dorong Perempuan Pesantren Jadi Pemimpin Berdaya

8 November 2025 - 17:31

Wabup Intan: Wujud Komitmen Pemkab Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan Warga

7 November 2025 - 18:49

Jelang Hari Pahlawan, Bupati Tangerang Kunjungi Rumah Veteran Perang

6 November 2025 - 21:28

Wabup Intan Tegaskan Kesiapan Pemkab Tangerang Perluas Layanan Perlindungan Korban Kekerasan

6 November 2025 - 20:22

Pemkab Tangerang Bersama Lippo Sepakat Lakukan Kerja Sama Normalisasi Kali Sabi

5 November 2025 - 18:30

Okta Kumala Dewi: Perempuan Adalah Motor Penggerak Pendidikan di Indonesia

1 November 2025 - 23:41

Trending di Kabupaten Tangerang