Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kabupaten Tangerang · 27 Sep 2025 ·

Kasus Pagar Laut Tangerang Masuk Perkara Tipikor, Inilah Jadwal Sidangnya


 Empat Terdakwa Kasus Pagar Laut Tangerang yang kini masuk dalam Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi akan disidangkan pada 30 September 2025 di Pengadilan Negeri Serang. Foto: Ist Perbesar

Empat Terdakwa Kasus Pagar Laut Tangerang yang kini masuk dalam Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi akan disidangkan pada 30 September 2025 di Pengadilan Negeri Serang. Foto: Ist

Serang – Dilansir dari situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Serang https://sipp.pn-serang.go.id, kasus Pagar Laut Tangerang yang menghebohkan publik diketahui masuk kedalam klasifikasi perkara tindak pidana korupsi dengan nomor perkara  34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Srg.

“Tanggal register 23 September 2025, klasifikasi perkara; Tindak Pidana Korupsi,” isi kolom pada sipp.pn-serang.go.id tersebut.

JAKSA PENUNTUT UMUM 

Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum pada perkara tindak pidana korupsi tersebut terdiri dari;

  1. Irfan Sastra Dwi Putra, S.H
  2. Rosandi. SH.MH, dan;
  3. Erika, S.H.,M.H

Nama Irfan Sastra Dwi Putra, S.H diketahui sebagai JPU Kejari Tangerang yang tegas, baru-baru ini Irfan bersidang menuntut Mantan Kepala Seksi Pengukuran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Iman Nugraha yang didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 dengan alokasi Sertifikat Hak Atas Tanah anggaran Rp26,1 miliar dan PTSL Rp1,7 miliar.

“Program PTSL di wilayah Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mulai dilaksanakan pada Juni 2022,” Ungkap Irfan, dikutip dari laman resmi PN Serang, Sabtu (26/07/2025).

JADWAL SIDANG

Berdasarkan informasi jadwal sidang yang di-update pada Jum’at, 26 September 2025 pukul 21:15 WIB, bahwa Perkara Pagar Laut Tangerang akan disidangkan 4 hari kedepan atau tanggal 30 September 2025.

Adapun keempat terdakwa yang akan didakwa pada persidangan nanti diantaranya adalah;

  1. Arsin Bin Alm Asip
  2. Ujang Karta bin Murjan
  3. Septian Prasetyo, S.H. Bin Sukarso
  4. Chandra Eka Agung Wahyudi, S.Pd. Bin Ruswandi

Perkara tersebut diketahui telah dilimpahkan sejak Kamis, 18 September 2025 dengan Nomor Surat Pelimpahan B-5019/M.6.12/Ft.1/09/2025. [red]

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antisipasi Banjir Kali Sabi, Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Pompa Air di Bencongan Kelapa Dua

13 November 2025 - 22:06

Diseminasi Statistik Sektoral 2025, Bupati Dorong Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan

11 November 2025 - 16:25

Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang dan Pengorbanan Pahlawan

10 November 2025 - 14:06

Wabup Intan Buka Halaqoh Program Divisi Nisaiyah FSPP, Dorong Perempuan Pesantren Jadi Pemimpin Berdaya

8 November 2025 - 17:31

Wabup Intan: Wujud Komitmen Pemkab Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan Warga

7 November 2025 - 18:49

Jelang Hari Pahlawan, Bupati Tangerang Kunjungi Rumah Veteran Perang

6 November 2025 - 21:28

Trending di Kabupaten Tangerang