Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 27 Mei 2025 ·

Kasus Kekerasan Pada Perempuan, Anggota DPRD Pandeglang RR Dicopot Sebagai Anggota PKS


 Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten, Entis Sumantri saat mendatangi Kantor DPTD PKS Kabupaten Pandeglang. Foto: ist Perbesar

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten, Entis Sumantri saat mendatangi Kantor DPTD PKS Kabupaten Pandeglang. Foto: ist

PANDEGLANG – Majelis Penegak Disiplin Partai Daerah DPTD PKS Kabupaten Pandeglang memutuskan Anggota DPRD PKS Kabupaten Pandeglang, RR terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat atas dugaan kekerasan terhadap perempuan dan Perbuatan Asusila serta amoral terhadap korban M dengan menjatuhi hukuman berupa Pencopotan sebagai Anggota PKS Kabupaten Pandeglang.

“hakim Komisi Penegakan Disiplin DED putuskan sdr, RR di jatuhi pelanggaran berat kode etik, dan di copot menjadi anggota partai PKS Kabupaten Pandeglang. Semoga hasil dari putusan ini bisa berjalan sesuai prosedur yang tetapkan secara aturan baik secara hukum dan aturan partai yang berlaku,”  Ungkap Pendamping Korban, Entis Sumantri.

Atas keputusan tersebut, Pelapor yang juga Korban, M merasa bersyukur dan berterimakasih kepada hakim Komisi Penegakan Disiplin DED, DPTD Partai PKS Kabupaten Pandeglang.

“alhamdulillah ternyata masih ada keadilan yang di putuskan oleh Hakim atau Komisi Penegakan Disiplin DED, DPTD Partai PKS. Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada hakim dan jajaran DPTD PKS Kabupaten Pandeglang yang sudah mengawal persidangan hingga titik ini,” Ungkapnya

M berharap melalui putusan tersebut, kekerasan terhadap dirinya tidak terjadi kepada perempuan lainnya dan dirinya mengajak kepada para perempuan yang merasa dirinya mendapatkan perlakuan yang sama maka harus berani speakup atau berbicara agar keadilan itu ada

“Mungkin ini jawaban Alloh terhadap do’a-do’a saya yang selalu saya panjatkan agar keadilan itu ada mungkin ini juga jawabannya walapun sakit rasanya hingga saya shock dengan kejadian ini, saya ucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah mendampingi saya selama ini,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 583 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Ini Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah, Andra Soni: Tidak Ada Titip Menitip 

3 Juni 2026 - 06:02

Hadiri Purna Tugas Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Andra Soni Minta Dedikasi Tiada Henti untuk Masyarakat

1 Juni 2026 - 17:39

Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten Tembus 99,95 Persen, Cerminkan Kemajuan Pendidikan

30 Mei 2026 - 17:19

Bank Banten Gelar Tasyakuran Idul Adha 1447 H, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan

29 Mei 2026 - 16:45

Sebar Berkah Iduladha, Annisa Mahesa Salurkan 63 Hewan Qurban

28 Mei 2026 - 20:28

Gubernur Andra Soni Perkuat Iklim Investasi Aman dan Nyaman, Banten jadi Tujuan Para Investor

26 Mei 2026 - 22:20

Trending di Banten