Menu

Mode Gelap
Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa

Kabupaten Tangerang · 15 Feb 2025 ·

Kades Kohod Arsin Mengaku Sebagai Korban, Bareskrim Polri Kantongi Bukti dan Saksi


 Peta Hasil Ploting Bidang-bidang Tanah Diatas Laut. Foto: Kementerian ATR/BPN Perbesar

Peta Hasil Ploting Bidang-bidang Tanah Diatas Laut. Foto: Kementerian ATR/BPN

Kabupaten Tangerang – Kepala Desa Kohod Arsin Bin Asip meminta maaf atas kegaduhan soal Pagar laut dan mengaku sebagai korban atas terbitnya SHGB dan SHM di area pagar laut, desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

“Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati, saya izin menyampaikan permohonan maaf saya, khusus pada warga Kohod dan seluruh warga Indonesia, ” ujar Arsin kepada sejumlah awak media, Jumat (14/2/2025).

Arsin juga mengaku sebagai korban yang dilakukan pihak lain akibat ketidakpahamanya dalam birokrasi administrasi.

“Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain, tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya dapat lakukan,”sambungnya.

Siapa Sosok SP dan C ?

Kuasa hukum Arsin, Yunihar mengungkapkan pihak lain yang dimaksud Arsin adalah sosok SP dan C.

“Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C,” kata Yunihar kepada wartawan di Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025).

Yunihar mengatakan bahwa Arsin tidak mengetahui detail Penerbitan SHM dan SHGB tersebut.

“Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi,” ujar Yunihar.

Yunihar menyebut, sosok ‘S’ (SP) ini bukanlah orang asing, karena namanya bisa ditelusuri melalui dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Ya, kalau teman-teman telusuri siapa yang kemudian mengajukan ke PKKPR itu, di situ jelas ada kop suratnya,” ungkap Yunihar.

Bareskrim Polri Sudah Kantongi Bukti dan Saksi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mempersilakan Arsin menyampaikan apapun di media namun dirinya berpatokan pada pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

“Perkara dia menyampaikan di media dan di luar, itu bukan penilaian bagi kami. Yang kami uji saat pemeriksaan,” kata Djuhandani dikutip dari tayangan Kompas TV pada Jumat (14/2/2025).

Djunhandi menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada pemeriksaan keterangan saksi dan bukti.

“Saat pemeriksaan, keterangan-keterangan yang disampaikan baik itu menyangkal dan lain sebagainya, kami persilakan. Pada prinsipnya, keterangan saksi nanti akan kami uji dalam proses gelar maupun pembuktian lainnya,” katanya.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan, kepala desa dan sekretaris desa Kohod telah mengakui sejumlah barang digunakan untuk membuat surat izin palsu di lahan pagar laut Tangerang.

“Dan, ini sudah kita dapatkan dari keterangan kepala desa maupun sekdes yang juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan (untuk membuat surat palsu),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat ditemui di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025). [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KM 17 Luncurkan Incenerator Smokeles, Bupati: Apresiasi dalam Penanganan Sampah Berbasis Teknologi

11 Juni 2025 - 22:19

Keren! Sudah Layani 111.347 Unit Kendaraan, Samsat Kelapa Dua Raih Penerimaan Tertinggi Sebesar 97 Milyar Rupiah

11 Juni 2025 - 09:38

Ganggu Saluran Irigasi, Aktivis Desak Pelaksana Proyek Segera Bersihkan Tumpukkan Tanah Sisa Galian

6 Juni 2025 - 09:30

Bupati Tangerang Apresiasi Kinerja 100 Hari Gubernur Andra Soni: Beliau Tidak Pernah Libur

3 Juni 2025 - 11:36

100 Hari Kerja Nyata Bupati dan Wakil Bupati Tangerang: Pertumbuhan Penerimaan Pajak Daerah Diatas 17%

1 Juni 2025 - 12:09

Tak Ada Pungli Dan Tertib, Warga Apresiasi Pelayanan Prima Samsat Kelapa Dua

26 Mei 2025 - 16:52

Trending di Kabupaten Tangerang