Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 9 Mei 2025 ·

Jelang Penetapan Sekda Banten, Akademisi: Hormati Keputusan Gubernur Banten


 Gubernur Banten Andra Soni. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni. Foto: ist

Serang – Jelang Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Definitif, Pemerhati Kebijakan Daerah dan Akademisi Universitas Setia Budhi Rangkas Bitung, Iman Sampurna meminta semua pihak menghormati keputusan Gubernur Banten Andra Soni dalam mengusulkan nama-nama Calon Sekda.

“Kewenangan usulan Sekretaris Daerah (Sekda) adalah hak prerogatif Gubernur atas persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sebelum akhirnya ditetapkan oleh Presiden, jadi siapapun Sekda yang diusulkan oleh Gubernur Banten, harus kita hormati bersama,” Ungkap Iman kepada TangerangPos, Jum’at (09/05/2025).

Iman menambahkan bahwa Sekretaris Daerah memiliki peran penting dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Sehingga siapapun nama yang diusulkan ke Presiden sudah dipertimbangkan secara matang oleh Gubernur Banten.

“Pak Gubernur pasti mempertimbangkan secara mendalam nama-nama yang diusulkan, tidak sembrono dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Yang pasti sosok yang loyal, layak sesuai aturan, memenuhi kompetensi dan kecakapan dalam administrasi birokrasi serta memiliki penilaian kinerja yang baik berdasarkan hasil Assessment,” Sambungnya.

Terkait dengan sejumlah nama yang beredar dan yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Banten, Iman meyakini bahwa Gubernur Banten Andra Soni memiliki pertimbangannya sendiri.

“Nama-namanya pasti sudah dikantong pak Gubernur, beliau lebih tahu dan memiliki penilaiannya sendiri, gak perlu menerka-nerka dan berspekulasi, percayalah yang diusulkan adalah yang terbaik,” Tandasnya.

Seperti diketahui bahwa saat ini jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten masih diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) dengan masa jabatan 15 hari atau akan segera berakhir dalam hitungan hari kedepan, dan dapat diperpanjang kembali apabila Sekretaris Daerah definitif belum ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. [red]

Artikel ini telah dibaca 386 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka MTQ Kota Serang, Sekda Deden Apriandhi Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi Internasional

20 Oktober 2026 - 08:57

Lepas Atlet Gateball Banten, Gubernur Andra Soni Targetkan Prestasi Tingkat Nasional

19 Oktober 2026 - 14:50

HUT Ke-3 Sin Po TV, Gubernur Andra Soni: Terus Jadi Media Akurat dan Tepercaya

18 Oktober 2026 - 22:16

Hari Santri 2026, Gubernur Andra Soni: Provinsi Banten Maju Bersama Santri

18 Oktober 2026 - 14:08

Konsisten Berikan Pelayanan Prima, Bank Banten Raih Penghargaan The Best Service Excellence

18 Oktober 2026 - 11:33

Tanam 81.000 Mangrove, InJourney Airports Raih The Best Corporate Sustainability

17 Oktober 2026 - 22:21

Trending di Banten