Banten – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten tengah menyiapkan gelaran acara tasyakuran jelang Penetapan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten kembali.
“Bismillah, saat ini kami tengah mempersiapkan Acara Tasyakuran menyambut Penetapan pak Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten kembali,” Ujar Koordinator Janur Banten, Ade Yunus kepada Awak media, Sabtu (11/05/2024).
Ade mendukung langkah DPRD Banten yang mengusulkan kembali Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten untuk ketiga kalinya.
“Berikan kesempatan pak Al menyelesaikan tugas-tugasnya yang belum selesai, salahsatunya menyelamatkan Bank Banten,” Tambah Ade.
Penyelematan Bank Banten menjadi salah satu fokus pada masa pemerintahan transisi, sehingga menjadi penting untuk dikawal hingga selesai.
” Yah, nanti kita akan saksikan bersama pada akhir tahun, apakah Bank Banten akan tetap menjadi Bank Daerah atau BPR? apakah pak Al berhasil meyakinkan Pemerintahan Transisi Kota/Kabupaten yang dipimpin Pj Walikota dan Pj. Bupati memindahkan RKUD nya dari Bank BJB ke Bank Banten? Untuk itu beri kesempatan pak Al,” Tandasnya.
Diketahui bahwa masa jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2024. Sejak tanggal 09 Mei 2024 Al Muktabar diberikan tugas oleh Kemendagri Sebagai Plh. Gubernur Banten sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
Hal tersebut berdasarkan surat dengan Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir tertanggal 9 Mei 2024.
Sebelumnya DPRD Provinsi Banten telah mengajukan satu nama yang diusulkan untuk menjadi Penjabat Gubernur Banten yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar.
“Kami melakukan rapim pada tanggal 31 Maret, dengan segala pertimbangan, rapim memutuskan untuk mengusulkan Sekda Banten (Al Muktabar). Sudah diserahkan ke Kemendagri karena dibatasi waktu sampai 1 April 2024,” ujar Andra, Selasa (16/04/2024) lalu. [red]