Banten – Plt. Kepala Bapenda Banten, E.A. Deni Hermawan mengajak masyarakat untuk segera manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024 yang tersisa 6 hari lagi atau akan berakhir pada 31 Desember 2024.
“Program ini berlaku bagi Nopol Wilayah Provinsi Banten, Plat A Polda Banten dan Plat B Polda Metro Jaya Wilayah administratif Provinsi Banten,” ungkap Deni kepada TangerangPos, Rabu (25/12/2024).
Deni menbbahkan bahwa Program pemutihan merupakan bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor, namun tidak berlaku bagi tunggakkan PKB tahun berjalan
“Sudah kita laksanakan sejak tanggal 04 Oktober dan akan berakhir pada 31 Desember 2024,” Tandasnya. [red]