Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kota Tangerang · 14 Feb 2023 ·

Inilah Daftar Pemda Yang Larang Valentine, Kota Akhlakul Karimah Larang Valentine Ga Yah?


 Postingan Instagram @tangerangkota di Hari Valentine. Foto: Tangkapan Gambar Instagram @tangerangkota Perbesar

Postingan Instagram @tangerangkota di Hari Valentine. Foto: Tangkapan Gambar Instagram @tangerangkota

Kota Tangerang – Tanggal 14 Februari biasanya diperingati oleh muda-mudi di banyak negara di Bumi ini sebagai Hari Kasih Sayang atau Valentine Day. Tak terkecuali, muda-mudi di Indonesia. Ada sejumlah pemerintah daerah yang tegas mengeluarkan kebijakan melarang perayaan Valentine’s Day.

1. Kota Makassar

Pemerintah Kota Makassar misalnya, menerbitkan Surat Edaran Nomor 421.3./0618/S.E/DPK/III/2016 yang berisi larangan bagi pelajar untuk merayakan Valentine’s Day. Spesifik, surat edaran tersebut ditujukan kepada UPTD Pendidikan Kota Makassar, Kepala Sekolah SD, SMP/MTs Negeri maupun swasta, SMA/SMK/MA Negeri maupun swasta.

“Saya larang keras perayaan Valentine’s Day terutama bagi anak sekolah yang sifatnya negatif. Saya akan operasi untuk itu,” tegas Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Tidak hanya mengeluarkan surat edaran, Pemkot Makassar juga akan menurunkan pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengawasi pelajar merayakan Valentine’s Day.

2. Balikpapan

Selain Makassar, kota Balikpapan juga muncul kebijakan serupa. Dinas Pendidikan Kota Balikpapan meminta sekolah melarang siswa didik untuk merayakan Valentine’s Day. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 420/290/SKT/II/2016 perihal: Perayaan Valentine’s Day yang ditandatangani Kepala Disdik Balikpapan, Muhaimin.

“Surat edaran itu ditujukan kepada kepala SMP, MTS, SMA, MA, dan SMK negeri dan swasta se-kota Balikpapan,” kata Muhaimin di Balikpapan.

Muhaimin menjelaskan kebijakan ini dalam rangka mencegah agar peserta didik tidak terpengaruh oleh kegiatan yang tidak sesuai dengan kearifan lokal dan budaya Indonesia yang dikhawatirkan bisa terjadi pada perayaan Valentine’s Day.

3. Kota Banda Aceh. 

Lalu, Pemerintah Kota Banda Aceh melarang masyarakat, khususnya generasi muda muslim merayakan Valentine’s Day karena dinilai bukan budaya Islam.

“Kami melarang perayaan Valentine’s Day karena bukan budaya Islam. Karena itu, kami mengingatkan generasi muda Islam tidak merayakan hari kasih sayang tersebut,” kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh

Illiza menegaskan larangan tersebut merupakan keputusan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Banda Aceh yang menggelar rapat di ruang kerja Wali Kota Banda Aceh.

Forkompimda terdiri atas Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, kepala kepolisian dan kepala kejaksaan negeri, Dandim 0101/BS, ketua pengadilan negeri dan mahkamah syariah, serta Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh.

4. Bangka Belitung 

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang siswa dan sekolah merayakan hari valentine. Larangan tersebut diterbitkan melalui surat edaran bernomor 420/207/DISDIK tertanggal 12 Februari 2020.

Apabila ada yang merayakan valentine baik di sekolah maupun di luar sekolah, siswa tersebut akan ditegur.

5. Gresik

Seperti Pemerintah Bangka Belitung, Pemkab Gresik, Jatim, juga melakukan yang sama. Edaran larangan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat. Tujuan dari pelarangan adalah untuk menghindari ajaran budaya-budaya yang tidak sesuai dengan norma setempat.

6. Tuban

Selain Gresik, kabupaten di Jatim yang melarang perayaan valentine adalah Tuban. Pelarangan itu khusus kepada pelajar SD dan SMP. Tujuannya adalah menjaga pelajar tersebut dari akhlak yang kurang terpuji.
7. Kota Depok

Dua hari menjelang valentine, Dinas Pendidikan Kota Depok menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah di wilayahnya. Isinya adalah melarang pelajar merayakan valentine. Dinas juga mengajak orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh dengan perayaan tersebut.

8. Kota Bekasi

Dari surat edaran yang muncul di media sosial, Pemerintah Kota Bekasi melarang pelajar merayakan hari valentine. Surat tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan merujuk surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

9. Kota Bandung

Dinas Pendidikan Kota Bandung mengeluarkan surat edaran berisi larangan perayaan valentine pada 10 Februari 2020. Larangan tersebut berlaku bagi pelajar SD dan SMP. Salah satu alasan pelarangan perayaan itu adalah valentine disebut tidak sesuai dengan budaya Sunda.

Lalu Bagaimana Dengan Kota Tangerang yang dikenal Sebagai Kota Akhlakul Karimah? 
10. Kota Tangerang
Kota yang dijuluki sebagai Kota Akhlakul Karimah ini sejak tahun 2016 telah mengeluarkan Surat Edaran larangan merayakan hari Valentine kepada seluruh pelajar di Kota Tangerang.
Dengan larangan ini, pelajar tidak diperbolehkan untuk melakukan perayaan-perayaan yang berhubungan dengan valentine seperti saling memberi cokelat.
“Kita sudah imbau kepada sekolah-sekolah di semua tingkatan,” tegas Sekda Kota Tangerang pada saat itu, Dadi Budaeri, Selasa (09/02/2016).
Sudah terjawab yah Sob, Bahwa Kota Tangerang merupakan salah satu Kota yang melarang perayaan Hari Valentine. [red]
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ratusan Bonsai Meriahkan Rangkaian HUT Kota, Dr. Nurdin: Bonsai Bukan Sekadar Seni, Tapi Juga Peluang Ekonomi

18 Februari 2025 - 21:52

Apel Terakhir, Dr. Nurdin: Terima Kasih atas Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Masa Transisi

17 Februari 2025 - 12:22

Tingkatkan Kesadaran Membayar Pajak, UPTD PPD Samsat Cikokol Data Kendaraan di Kantong Parkir Puspemkot Tangerang

14 Februari 2025 - 22:00

Sambut Malam Nisfu Syaban, Pj Wali Kota Nurdin Silaturahmi dan Berbagi Bersama Anak Yatim

13 Februari 2025 - 21:13

Harapan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo Jelang HUT Kota Tangerang Ke-32

13 Februari 2025 - 08:56

Anggota DPRD Kota Tangerang Hafidz Firdaus Sebut Masih Ada Beberapa Titik Banjir di Batuceper

13 Februari 2025 - 08:48

Trending di Kota Tangerang