Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 5 Apr 2024 ·

Inilah 4 Temuan BPK atas LKPD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2023


 Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Republik Indonesia atas LKPD Tahun 2023 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat, 5 April 2024. Foto: ist Perbesar

Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Republik Indonesia atas LKPD Tahun 2023 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat, 5 April 2024. Foto: ist

Banten – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Republik Indonesia atas LKPD Tahun 2023 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat, 5 April 2024.

Pada Rapat Paripurna tersebut BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun 2023.

Namun, perolehan WTP kedelapan kali tersebut dihiasi oleh beberapa temuan meliputi sisi pendapatan, penggunaan dana BOS, realisasi belanja modal, dan pengelolaan aset.

Pertama, Pada sisi pendapatan BPK mengungkapkan permasalahan mengenai pengelolaan Pajak Air Permukaan yang belum optimal, antara lain terdapat perusahaan yang memanfaatkan air permukaan, namun belum memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA), dan belum memiliki NPWPD.

“Sehingga pendapatan pajak air permukaannya belum diperoleh Pemerintah Provinsi Banten,” ungkap Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit.

Kedua, untuk penggunaan dana BOS terjadi pada lima satuan pendidikan tidak sesuai ketentuan.

Lalu ketiga, untuk realisasi belanja modal terjadi pada gedung dan bangunan serta jalan, irigasi, dan jaringan tidak seluruhnya sesuai spesifikasi kontrak. Dan terakhir, pengelolaan aset tetap belum sepenuhnya memadai.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Pj Gubernur Banten agar memerintahkan para Kepala Perangkat Daerah terkait untuk melakukan empat hal.

1. Menertibkan perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan air permukaan namun belum memiliki izin SIPPA, belum memasang meteran air dan belum mengurus NPWPD;

2. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan dana BOS serta memproses kelebihan pembayaran atas penggunaan Dana BOS yang tidak sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke Kas Daerah;

3. Memproses kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan yang belum dipungut atas pekerjaan pengadaan Gedung dan Bangunan serta Jalan, Irigasi, dan Jembatan untuk selanjutnya menyetorkannya ke Kas Daerah;

4. Memproses Berita Acara Serah Terima Aset tanah dan jalan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur tentang perubahan status jalan, menginventarisasi dan menelusuri barang-barang yang tidak diketahui keberadaannya, memproses berita acara pinjam pakai kendaraan sesuai dengan ketentuan, dan menyusun kebijakan akuntansi mengenai penatausahaan Properti Investasi.

“Pada bagian akhir, selain menekankan pentingnya sinergi antara BPK, Pemerintah Daerah, dan DPRD dalam mencapai tujuan bernegara,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 223 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Pimpin Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027

3 Juni 2026 - 19:24

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

3 Juni 2026 - 18:03

Gubernur Andra Soni Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

3 Juni 2026 - 14:46

Hari Ini Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah, Andra Soni: Tidak Ada Titip Menitip 

3 Juni 2026 - 06:02

Hadiri Purna Tugas Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Andra Soni Minta Dedikasi Tiada Henti untuk Masyarakat

1 Juni 2026 - 17:39

Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten Tembus 99,95 Persen, Cerminkan Kemajuan Pendidikan

30 Mei 2026 - 17:19

Trending di Banten