Kota Serang – Teka teki tentang siapa saja yang akan diusulkan oleh DPRD Banten sebagai Penjabat Gubernur Banten akhirnya terjawab sudah, Rapat Pimpinan DPRD Banten pada Rabu (05/04/2023) telah final menetapkan tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Banten, Andra Soni usai memimpin Rapat Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi DPRD Banten.
“Dalam rapat tadi semua kita diskusikan terbuka, pada kesimpulan kami akan mengusulkan 3 nama kepada Presiden,” jelas Andra kepada awak media, Rabu (05/04/2023).
Andra menjelaskan bahwa surat DPRD Banten ke Mendagri akan diserahkan pada Kamis (06/04/2023) nantinya dari ketiga nama tersebut disusun berdasarkan Alfabet bukan perangkingan.
“Tiga nama itu tidak menggunakan ranking, tapi menggunakan alfabet. Jadi urutan pertama, Bapak Agus Sudrajat, dan urutan kedua Bapak Al Muktabar, dan yang ketiga Bapak Sugeng,” tambahnya.
Terkait keputusan akhir siapa yang ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Banten nantinya, Andra menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden.
“Keputusannya kita kembalikan kepada Presiden, yang kita ketahui bahwa Pj. Gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah,” tutupnya.
Untuk diketahui, Agus Sudrajat saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lembaga Adminstrasi Negara (LAN).
Sementara Al Muktabar adalah Penjabat Gubernur Banten petahana yang saat ini masih menjabat dan Sugeng Hariyono saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. [red]