Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 27 Des 2022 ·

Ini Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Metro Tangerang Kota Hari Ini


 Ini Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Metro Tangerang Kota Hari Ini Perbesar

Kota Tangerang – Bagi warga Kota Tangerang yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Layanan SIM Keliling pada Selasa (27/12/2022) dilaksanakan di Pasar Modern Graha Raya Pinang pada pukul 08.00 – 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Tes Psikologi SIM.
4. Surat Keterangan Sehat.

Dalam melaksanakan SIM keliling ini, Polrestro Tangerang Kota menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan selalu menjaga jarak.

“Dalam pelayanan selalu mengedepankan protokol kesehatan (Prokes),” terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho melalui Kasatlantas Kompol Joko Sembodo, Selasa (27/12/2022).

“Tujuannya mencegah penyebaran virus COVID-19 serta peningkatan pengamanan pelayanan publik dengan melakukan pemeriksaan dan menganjurkan memakai hand sanitizer kepada masyarakat yang akan melaksanakan penerbitan Perpanjangan Sim,” tutupnya. (Ris)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Libur Nataru, Wali Kota Tegaskan Kesiapsiagaan dan Penguatan Akuntabilitas di Seluruh Wilayah

11 Desember 2025 - 16:51

Hadiri Apel Siaga Bencana, Rusdi: Dukung Penuh Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang

10 Desember 2025 - 20:41

Wali Kota Sachrudin : Jadikan Prestasi Motivasi untuk Tingkatkan Layanan Publik

10 Desember 2025 - 18:37

Pertahankan Predikat Sangat Inovatif, Pemkot Tangerang Kembali Raih Innovative Government Award

10 Desember 2025 - 15:52

Tetapkan Status Siaga Darurat, Sachrudin: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Cuaca Ekstrem

10 Desember 2025 - 13:05

Wakil Ketua DPRD Andri S. Permana Tegaskan Kemudahan Akses Pendidikan Bagi Atlet Berprestasi

9 Desember 2025 - 22:07

Trending di Kota Tangerang