Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 11 Feb 2026 ·

Imbauan Kesehatan Masyarakat Kota Tangerang Terkait Pencemaran Limbah Kimia di Sungai Cisadane


 Tim Nakes dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang saat melakukan pemeriksaan Kesehatan kepada Warga Kampung Cacing yang setiap hari beraktivitas menggunakan Sungai Cisadane. Foto: ist Perbesar

Tim Nakes dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang saat melakukan pemeriksaan Kesehatan kepada Warga Kampung Cacing yang setiap hari beraktivitas menggunakan Sungai Cisadane. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat sehubungan dengan terindikasinya pencemaran limbah kimia di aliran Sungai Cisadane yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, Rabu (11/2/26).

Kepala Dinkes Kota Tangerng dr. Dini Anggraeni menyatakan, sebagai langkah pencegahan dan perlindungan kesehatan masyarakat, warga diimbau tidak menggunakan air Sungai Cisadane.

Dalam hal ini, untuk keperluan mandi, mencuci, memasak, maupun air minum sampai terdapat informasi resmi lebih lanjut yang menyatakan kondisi air telah aman.

”Selain itu, tidak mengonsumsi ikan atau hasil tangkapan lainnya dari Sungai Cisadane hingga situasi dinyatakan aman oleh pihak berwenang,” papar dr. Dini.

“Menghindari kontak langsung dengan air Sungai Cisadane, terutama apabila air terlihat berbau menyengat, berbusa, atau mengalami perubahan warna yang tidak normal,” sambungnya.

Ia menyatakan, paparan limbah kimia dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, atau keluhan lainnya.

”Apabila masyarakat mengalami gejala atau keluhan setelah kontak dengan air Sungai Cisadane, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat. Untuk kondisi darurat masyarakat dapat menghubungi Call Center 112 atau 021-5577-1135,” tegasnya.

Pemerintah Kota Tangerang bersama instansi terkait saat ini terus melakukan pemantauan, investigasi, serta langkah-langkah penanganan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan pemulihan kualitas lingkungan.

Masyarakat diharapkan tetap tenang, waspada, dan mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Kota Tangerang.[red]

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wastetrap Banksasuci Efektif Jegat 30 Persen Sampah Cisadane Menuju Kawasan Perkotaan

5 Oktober 2026 - 12:03

Apel-HKP, Wali Kota Sachrudin: Amalkan Lewat Pelayanan!

5 Oktober 2026 - 11:27

Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Terus Menghidupkan Keteladanan Rasulullah

4 Oktober 2026 - 20:28

Wakil Wali Kota Maryono: Modernisasi Pendidikan Harus Tetap Berpijak pada Akhlak

3 Oktober 2026 - 19:56

Sachrudin-Maryono Pastikan APBD Perubahan Berorientasi pada Manfaat

30 September 2026 - 18:40

Sachrudin-Maryono Wujudkan Program 3G Gampang Kerja: Akses Kerja Makin Mudah

30 September 2026 - 15:50

Trending di Kota Tangerang