Kabupaten Tangerang – Berdasarkan data update rekapitulasi Penerimaan PKB dan BBNKB pada hari pertama pembukaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Jum’at, 10 April 2025 hingga pukul 18.42 WIB, diketahui jumlah Penerimaan PKB dan BBNKB dari seluruh UPTD PPD atau Samsat se-Provinsi Banten adalah sebesar Rp15.121.336.000,-.
Dan dari 12 UPTD PPD tersebut, penerimaan tertinggi ditempati oleh UPTD PPD Kelapa Dua yang mencapai Rp2.141.526.000,- dengan rincian penerimaan BBNKB sebesar Rp694.957.000 dan Penerimaan PKB sebesar Rp1.446.569.000,- dari 2.294 unit dan 3.011 SKPD.
Penerimaan tertinggi berikutnya ditempati oleh UPTD PPD Cikokol yang mencapai Rp.2.037.020.000,-dengan rincian penerimaan BBNKB sebesar Rp380.578.000 dan Penerimaan PKB sebesar Rp1.656.442.000,- dari 3.005 Unit dan 3.919 SKPD.
Adapun Penerimaan PKB dan BBNKB terendah ditempati oleh UPTD PPD Malingping yang hanya mencapai Rp317.167.000,- dan UPTD PPD Rangkasbitung yang hanya mencapai Rp367.597.000,- [red]