Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Banten · 25 Apr 2025 ·

Hari Otonomi Daerah ke-29, Gubernur Banten Andra Soni: Kunci Pemerataan Pembangunan


 Gubernur Banten Andra Soni saat memimpin dan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat memimpin dan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Foto: ist

Serang – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan antara pusat dan daerah. Namun, merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Andra Soni saat memimpin dan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (25/4/2025).

Peringatan Hari Otda ke-29 mengusung tema Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045. Peringatan itu menjadi momentum dalam refleksi atas perjalanan pelaksanaan otonomi daerah selama hampir tiga dekade.

Mendagri M Tito Karnavian dalam amanat yang dibacakan Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, otonomi daerah harus menjadi sarana dalam mempercepat pembangunan, memperkuat integrasi nasional, dan meningkatkan daya saing daerah.

“Otonomi daerah memberi ruang bagi daerah untuk mengelola urusan rumah tangganya sendiri, tetapi tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui kebijakan ini, pembangunan bisa lebih merata karena disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal,” baca Andra Soni.

Dibacakan pemerintah daerah menjalankan dua fungsi utama dalam sistem pemerintahan Indonesia, yakni sebagai pelaksana urusan pemerintahan konkuren (desentralisasi) dan pelaksana tugas pembinaan dan pengawasan (dekonsentrasi) dari Pemerintah Pusat.

“Kedua peran ini menuntut kapasitas kelembagaan yang kuat dan kolaborasi yang harmonis lintas sektor dan tingkatan pemerintahan,” bacanya.

Lebih lanjut, dengan kontribusi dan dukungan semua pihak dalam pelaksanaan otonomi daerah mampu mewujudkan fondasi yang kuat agar membentuk tata kelola pemerintahan daerah yang responsif.

“Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai elemen bangsa menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” baca Andra Soni.

Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam menghadapi tantangan global dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, otonomi daerah dinilai semakin relevan. Sehingga, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam merumuskan kebijakan strategis yang relevan dengan kondisi lokal.

“Pembangunan nasional tidak akan berhasil tanpa sinergi yang efektif antara pusat dan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus terus meningkatkan kapasitasnya agar mampu melaksanakan otonomi secara efektif dan berkontribusi terhadap arah kebijakan nasional,” bacanya.

Lebih lanjut, Andra Soni membacakan, melalui Peringatan Hari Otda ke-29 diharapkan mampu menjadi pijakan dalam mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada.

“Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan,” pungkasnya.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kapolda Banten Tindak Tegas Ilegal Mining

4 Desember 2025 - 20:33

Tegas! Pemprov Banten Bersama Satgas PKH Tutup 55 Pertambangan Tanpa Izin (PETI)

3 Desember 2025 - 22:28

Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatera, Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp.3 Milyar dan Logistik

3 Desember 2025 - 22:13

Eksotisme Keindahan Curug Cimanggung Pandeglang, Andra Soni: Akses Jalan Segera Diperbaiki

3 Desember 2025 - 11:55

Jelang Nataru, Jalan Provinsi Banten Kondisi Mantap 94 Persen, Perbaikan 100 Kilometer Segera Tuntas

2 Desember 2025 - 10:37

Sukses Turunkan Ketimpangan, Gubernur Banten Andra Soni Terima Penghargaan Kinerja Pemda dari Kemendagri

1 Desember 2025 - 23:39

Trending di Banten