Kota Serang – Ketua DPRD Banten, Andra Soni pembukaan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat dengan tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” di Hotel Horison Ultima Ratu, Jl Abdul Hadi No. 66, Kota Serang, Rabu (12/7/2023).
“Keluarga yang berintegritas, dimulai dari rumah tangga. Keluarga pangkal segala dari kebaikan maupun keburukan. Keluarga mampu membentuk sistem nilai,” Ujar Andra.
Keluarga merupakan bangunan dasar atau basis anggota keluarga, perlu dan penting terbentuknya keluarga yang berketahanan atau berintegritas.
“Integritas keluarga sangat penting. Menjadi modal dasar suatu negara untuk menuju sejahtera,” Tukasnya.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana mengungkapkan, Provinsi Banten merupakan Provinsi pertama pelaksanaan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Tahun 2023.
Dikatakan, dalam pemberantasan korupsi, KPK menanamkan 9 nilai-nilai antikorupsi ke masyarakat. Yakni: jujur, mandiri, tanggungjawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, serta kerja keras.
”Koruptor sekarang tidak takut penjara tapi takut dimiskinkan. Sehingga KPK mulai ke TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang, red),” ungkap Wawan.
“Para koruptor tidak hanya melibatkan keluarga tapi juga melibatkan pembantu dan sopirnya,” tambahnya.
Dikatakan, hari ini KPK RI menanamkan nilai-nilai antikorupsi melalui keluarga, diprioritaskan keluarga para Kepala OPD.
“Besok para keluarga dunia usaha sebagi mitra,” ungkap Wawan.
“Dua sisi ini kita tumbuhkembangkan nilai-nilai antikorupsi. Kita berharap menjadi kontribusi masyarakat ke depan dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Wawan juga berharap, keteladanan Penjabat Gubernur Banten dan Ketua DPRD Provinsi Banten diikuti oleh para Kepala OPD.
“Harapannya tidak ada lagi kasus-kasus di Provinsi Banten yang kaitannya dengan korupsi,” pungkasnya. [red]