Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 6 Nov 2025 ·

Gubernur Andra Soni: Waste To Energy Bukan Sekedar Keinginan Tapi Kebutuhan


 Gubernur Banten Andra Soni Bersama Kepala Daerah Tangerang Raya Bahas Rakor Persiapan PSEL Aglomerasi Tangerang. Foto; Ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni Bersama Kepala Daerah Tangerang Raya Bahas Rakor Persiapan PSEL Aglomerasi Tangerang. Foto; Ist

Kota Tangsel – Gubernur Banten Andra Soni memimpin koordinasi lintas daerah untuk memastikan kesiapan TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, sebagai lokasi pengolahan sampah aglomerasi Tangerang Raya. Program ini ditargetkan menghasilkan energi listrik melalui konsep waste to energy.

“Perlu diskusi agar yang di Jatiwaringin merupakan kerja bersama kita. Waste to energy bukan sekadar keinginan tapi kebutuhan,” kata Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Kantor Kerja Gubernur Banten, BLKI Provinsi Banten, Jl. Kencana I No. 20, Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (5/11/2025).

Andra Soni menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan peninjauan lapangan ke TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Luas lahan yang disiapkan sekitar lima hingga tujuh hektare. Sarana pendukung yang diperlukan meliputi air, angkutan, dan akses jalan.

“Saat ini sedang dilakukan pematangan lahan,” ucapnya.

Gubernur juga mengajak seluruh pemerintah daerah di aglomerasi Tangerang Raya untuk bersama-sama mempercepat proses persiapan. Sehingga pada Desember 2025, TPA Jatiwaringin siap dibangun fasilitas pengolahan sampah oleh Danantara.

Menurutnya, volume sampah di wilayah Tangerang Raya yang mencapai lebih dari 5.000 ton per hari dinilai layak untuk diolah menjadi energi listrik sesuai hasil kajian Danantara. Pemda di Tangerang Raya dan Pemprov Banten berkomitmen dalam menjalankan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Dinas lingkungan hidup di wilayah (Tangerang Raya) tersebut untuk segera menyusun rancangan atau konsep perjanjian kerja sama program PSEL,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan TPA Jatiwaringin sebagai lokasi PSEL aglomerasi Tangerang Raya. Pihaknya telah menyiapkan lahan seluas lima hingga tujuh hektare untuk dimanfaatkan oleh tiga daerah otonom.

“PDAM Kabupaten Tangerang sudah memasang instalasi air untuk pengolahan sampah, termasuk air bersih untuk masyarakat sekitar,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini tengah dirumuskan kebutuhan sarana angkutan. Tapi memang menurutnya perlu ada perluasan jalan ke TPA Jatiwaringin.

“Perlu pelebaran jalan untuk akses masuk dan menuju TPA,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi dengan DPRD untuk dijadikan peraturan daerah. Hal tersebut karena kerja sama ini bersifat jangka panjang. Apalagi, Pemkot Tangsel telah bekerja sama dengan pihak lain dalam pengelolaan sampah.

Hal senada disampaikan Wali Kota Tangerang Sachrudin. Ia menyebut Kota Tangerang juga telah menjalin kerja sama dengan pihak lain dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, terwujudnya fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan hal yang sangat dinantikan.

“Mengingat Kota Tangerang kini menghadapi kondisi darurat sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Adipura dan Waste to Energy Kementerian Lingkungan Hidup Arief Sumargi menyatakan bahwa kementerian sangat mendorong percepatan pelaksanaan PSEL di Tangerang Raya. Menurutnya, pembenahan pengelolaan sampah di TPA juga berkontribusi pada pengurangan hujan mikroplastik yang kini menjadi isu lingkungan global.

“Semoga proses pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayah Tangerang bisa dipercepat,” ucapnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Apresiasi Sinergi Denpom III/4 Serang dalam Menjaga Kondusivitas Banten

26 Juni 2026 - 19:22

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

25 Juni 2026 - 20:36

Andra Soni Tegaskan Pembentukan Badan Usaha Pertambangan Rakyat Tunggu Petunjuk Kementerian ESDM

25 Juni 2026 - 20:31

Gubernur Andra Soni: Generasi Muda Harus Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

25 Juni 2026 - 20:18

Gubernur Andra Soni Dorong Kontribusi Mahasiswa dalam Mendukung Pembangunan Daerah

25 Juni 2026 - 12:36

Setahun Rumah Singgah Pemprov Banten: Merawat Harapan dan Meringankan Beban Warga

24 Juni 2026 - 20:05

Trending di Banten