Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mulai mensosialisasikan program Waste To Energy atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada masyarakat sekitar TPA Jatiwaringin Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang.
Diketahui bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan TPA Jatiwaringin Mauk sebagai lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dgn luas area sekitar ± 6 hektar dari 33 total luas TPA Jatiwaringin.
Proyek tersebut nantinya akan dibiayai oleh Danantara dan akan dilakukan Prosesi pelatakan batu pertama atau Ground Breaking pada awal tahun 2026.
“Dalam waktu dekat tepatnya awal Tahun sekitar Bulan Januari Tahun 2026, akan dilaksanakan kegiatan peletakan batu Pertama Program Waste to Energy (WTE) atau Program Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Bapak Presiden RI.” Ungkap Kabid PSLB3 DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika, Kamis (04/12/2025).
Untuk itu, Pemkab Tangerang mengajak seluruh lapisan unsur masyarakat sekitar TPA Jatiwaringin mendukung Program Strategis Nasional (PSN) tersebut.
“Pemkab Tangerang berharap seluruh masyarakat disekitar TPA dapat mendukung Proyek PSN dengan tidak mengesampingkan azas manfaat yang harus dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat sekitar TPA Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.” Pungkasnya.[red]













