Menu

Mode Gelap
Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa

Kota Tangerang · 8 Nov 2024 ·

Dukung Percepatan Program Perumahan Rakyat Pemerintah Pusat, Pj Wali Kota: PBG Selesai 10 Jam 


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Didampingi Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Bagdja saat membuka kegiatan Konsinyering Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha dan Non Berusaha yang digelar oleh Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Didampingi Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Bagdja saat membuka kegiatan Konsinyering Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha dan Non Berusaha yang digelar oleh Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Konsinyering Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha dan Non Berusaha yang digelar oleh Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, menyampaikan pentingnya kegiatan konsinyering tersebut sebagai upaya untuk mempercepat pengembangan dan penyempurnaan sistem pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara online.

“Hal ini sejalan dengan arahan presiden yang disampaikan pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pagi tadi, bahwa proses pengajuan PBG harus dipermudah dan disederhanakan,” tutur Pj Wali Kota, dalam arahannya saat membuka kegiatan konsinyering di Darmawan Park Sentul, Bogor, Kamis malam, (07/11).

Dr. Nurdin, juga menerangkan perihal urgensi penyempurnaan Sistem Pengajuan PBG Online tersebut. Selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, juga sebagai upaya untuk mendukung program Perumahan Rakyat yang merupakan program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Arahannya adalah agar program perumahan untuk rakyat tersebut dapat terealisasi, presiden ingin agar pelayanan PBG bisa selesai dalam 10 hari. Saya tadi bersama para kepala Perangkat Daerah terkait sepakat bahwa sistem pengajuan PBG secara online di Kota Tangerang harus bisa selesai dalam 10 jam,” tegas Dr. Nurdin, di hadapan 80 peserta konsinyering dari perwakilan perangkat daerah terkait di Lingkup Pemkot Tangerang.

“Sistemnya sudah siap dan akan kami ujicobakan. Termasuk juga akan di sinkronkan dengan dompet pembayaran digital yang juga akan dikembangkan oleh Pemkot melalui Badan Usaha Milik Daerah,” imbuhnya.

Ke depannya, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, optimis jika sistem pengajuan PBG online yang telah disempurnakan tersebut akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan investasi di Kota Tangerang.

“Tentunya jika pelayanannya serba cepat dan serba mudah, akan semakin menarik minat investasi di Kota Tangerang yang sudah sangat baik realisasi investasinya ini,” tukasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelantikan GMI, Sachrudin: Perempuan Muslimah Harus Ambil Peran dalam Pembangunan Masyarakat

12 Juli 2025 - 14:40

Wapres Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret Banjir 

11 Juli 2025 - 16:54

Ancaman Banjir dan Cuaca Ekstrem: Kesehatan Warga Terancam, Pemerintah Didorong Bertindak Cepat

11 Juli 2025 - 08:44

Antisipasi Banjir Susulan, Wali Kota Sachrudin Gerak Cepat Perbaiki Turap

9 Juli 2025 - 18:08

Gubernur Banten Andra Soni Berharap Inpres Percepatan Penanganan Banjir Tuntas

8 Juli 2025 - 17:07

Dinsos Kota Tangerang Distribusikan Makanan Siap Saji Kemasyarakat Terdampak Banjir

8 Juli 2025 - 12:51

Trending di Kota Tangerang