Banten – Plt. Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Ahmad Jayani, hari ini, mengeluarkan pernyataan tegas yang menggema di seluruh penjuru Banten. Jayani, dengan nada penuh amarah dan semangat membara, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk menghancurkan sarang korupsi yang selama ini merongrong kesejahteraan rakyat Banten!.
“Kami dari KNPI Banten tidak akan tinggal diam! Kami mendukung penuh langkah-langkah tegas Kejati Banten dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang mencoreng wajah Provinsi Banten,” tegas Jayani, sorot matanya tajam dan penuh tekad.
“Korupsi adalah musuh bersama! Kita harus bersatu padu untuk memberantasnya hingga ke akar-akarnya!”
Pernyataan Jayani ini merupakan respon atas pemanggilan sejumlah saksi, termasuk Tubagus Chaeri Wardana, suami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, oleh Kejati Banten terkait kasus dugaan korupsi Sport Center dan aset milik pemerintah di Desa Babakan.
“Kejati Banten telah menunjukkan komitmen kuatnya untuk menegakkan hukum dan keadilan. Kami percaya bahwa Kejati Banten akan bertindak tegas dan profesional dalam menuntaskan kasus ini,” lanjut Jayani. “Tidak ada tempat bagi koruptor di Banten! Hukuman setimpal harus dijatuhkan kepada mereka yang telah merampas hak rakyat!”
Jayani juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Banten untuk bersatu padu mendukung Kejati Banten. “Mari kita bersama-sama mengawal proses hukum ini agar berjalan dengan adil dan transparan. Kita harus memastikan bahwa para pelaku korupsi tidak dapat lolos dari jerat hukum,” tegas Jayani.
“KNPI Banten akan terus mengawal kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada Kejati Banten. Kami yakin bahwa dengan kerja keras dan komitmen bersama, kita dapat memberantas korupsi dan membangun Banten yang lebih adil dan sejahtera,” tutup Jayani dengan semangat membara. [red]











