Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 21 Nov 2024 ·

Dukung Kejati Banten Usut Tuntas Kasus Korupsi, KNPI Banten: Berantas Sampai Akar-akarnya


 Plt. Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Ahmad Jayani. Foto: ist Perbesar

Plt. Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Ahmad Jayani. Foto: ist

Banten – Plt. Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Ahmad Jayani, hari ini, mengeluarkan pernyataan tegas yang menggema di seluruh penjuru Banten. Jayani, dengan nada penuh amarah dan semangat membara, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk menghancurkan sarang korupsi yang selama ini merongrong kesejahteraan rakyat Banten!.

“Kami dari KNPI Banten tidak akan tinggal diam! Kami mendukung penuh langkah-langkah tegas Kejati Banten dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang mencoreng wajah Provinsi Banten,” tegas Jayani, sorot matanya tajam dan penuh tekad.

“Korupsi adalah musuh bersama! Kita harus bersatu padu untuk memberantasnya hingga ke akar-akarnya!”

Pernyataan Jayani ini merupakan respon atas pemanggilan sejumlah saksi, termasuk Tubagus Chaeri Wardana, suami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, oleh Kejati Banten terkait kasus dugaan korupsi Sport Center dan aset milik pemerintah di Desa Babakan.

“Kejati Banten telah menunjukkan komitmen kuatnya untuk menegakkan hukum dan keadilan. Kami percaya bahwa Kejati Banten akan bertindak tegas dan profesional dalam menuntaskan kasus ini,” lanjut Jayani. “Tidak ada tempat bagi koruptor di Banten! Hukuman setimpal harus dijatuhkan kepada mereka yang telah merampas hak rakyat!”

Jayani juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Banten untuk bersatu padu mendukung Kejati Banten. “Mari kita bersama-sama mengawal proses hukum ini agar berjalan dengan adil dan transparan. Kita harus memastikan bahwa para pelaku korupsi tidak dapat lolos dari jerat hukum,” tegas Jayani.

“KNPI Banten akan terus mengawal kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada Kejati Banten. Kami yakin bahwa dengan kerja keras dan komitmen bersama, kita dapat memberantas korupsi dan membangun Banten yang lebih adil dan sejahtera,” tutup Jayani dengan semangat membara. [red]

Artikel ini telah dibaca 229 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wisata ke Baduy Rp1 di Akhir Pekan, Andra Soni: Akses Wisata ke Baduy Makin Mudah

26 April 2026 - 16:49

Gubernur Andra Soni Terima Amanat Pelestarian Alam dari Warga Adat Baduy di Seba 2026

25 April 2026 - 23:38

Pemprov Banten: Aglomerasi Jabodetabekpunjur Dapat Perkuat Kerja sama Pembangunan

23 April 2026 - 19:58

Gubernur Banten Andra Soni Terima Kunjungan Serikat Pekerja Jelang May Day

23 April 2026 - 19:23

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

23 April 2026 - 19:04

Buka Musrenbang, Gubernur Andra Soni Minta Pelibatan Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan

23 April 2026 - 19:01

Trending di Banten