Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 8 Feb 2026 ·

Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Bakal Terbitkan Ingub Gerakan Jumat Bersih


 Gubernur Banten Andra Soni saat Mengikuti Giat Aksi Banten ASRI, Indonesia ASRI. Foto: Ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat Mengikuti Giat Aksi Banten ASRI, Indonesia ASRI. Foto: Ist

Serang – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Gubernur Banten Andra Soni menyatakan segera menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) pelaksanaan Jumat Bersih. Instruksi gubernur itu akan berlaku secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Banten demi menjaga lingkungan dan alam dari sampah.

“Untuk Jumat Bersih nanti akan saya keluarkan Instruksi Gubernur, detail teknisnya akan disiapkan oleh Pak Sekda. Secara komunikasi, saya sudah menyampaikan kepada para Wali Kota dan Bupati di Banten,” ujar Andra Soni.

Secara prinsip, pelaksanaan Jumat Bersih akan dilakukan serentak setiap hari Jumat dengan melibatkan unsur pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Termasuk unsur Forkopimda mulai dari TNI, Polri, serta masyarakat.

“Secara komunikasi, saya sudah menyampaikan kepada para Wali Kota dan Bupati di Banten,” katanya.

Pelaksanaan Jumat Bersih sendiri sebetulnya bukan hal baru bagi sebagian daerah di Banten. Namun melalui Ingub, kegiatan tersebut akan diseragamkan dan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menyampaikan Ingub Jumat Bersih saat ini tengah dalam tahap perincian agar dapat menjadi dasar bagi Bupati dan Wali Kota untuk menerbitkan Instruksi Bupati (Inbup) atau Instruksi Wali Kota (Inwal). Ia berharap melalui gerakan ini ada pelibatan berbagai unsur sebagai bentuk kolaborasi.

“Ingub ini akan menjadi payung bagi kabupaten dan kota, sehingga semua pihak dilibatkan, baik pemerintah daerah maupun TNI dan Polri,” kata Deden.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengajak masyarakat, pedagang, serta lingkungan sekitar agar terlibat aktif dalam menjaga kebersihan. Keterlibatan kebersihan lingkungan dari sampah perlu kolaborasi dari sektor hulu hingga ke hilir.

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan gerakan kebersihan lingkungan. Ia berharap dengan hal tersebut dapat membangun budaya gotong royong, meningkatkan kebersihan lingkungan, serta mendukung kesehatan dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia ASRI.

“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Kebiasaan membuang sampah sembarangan harus diubah, dan pemerintah daerah hadir untuk memberikan dorongan serta contoh nyata,” pungkasnya.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IPM Banten 2025 Capai 77,25 Poin, DPRD Apresiasi Kebijakan Pro Rakyat Daerah dan Pusat

17 April 2026 - 09:27

Fokus Pada Peningkatan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Diganjar KWP Awards 2026

16 April 2026 - 22:29

Fokus Infrastruktur, Andra Soni Gencarkan Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Poros Desa

15 April 2026 - 22:49

Bank Banten Dukung Nathan Lebak FC, Juarai Liga 4 Banten

15 April 2026 - 08:39

Sekda Deden Apriandi Tekankan Pembelanjaan Anggaran Pemerintah Daerah Harus Berbasis Asta Cita

14 April 2026 - 16:39

Harga Plastik Naik, Aktivis Lingkungan: Momentum Komunikasi Perubahan Perilaku

14 April 2026 - 07:21

Trending di Banten