Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 28 Okt 2023 ·

Dugaan Kerusakan Lingkungan di Lebak, Andra Soni: Jalankan Usaha Dengan Ikuti Aturan


 Ketua DPRD Banten sekaligus Ketua Dewan Pembina Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Andra Soni saat melantik Pengurus Pokja Wartawan Harian dan Elektronik. Foto: Ist Perbesar

Ketua DPRD Banten sekaligus Ketua Dewan Pembina Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Andra Soni saat melantik Pengurus Pokja Wartawan Harian dan Elektronik. Foto: Ist

Kota Serang – Terkait dugaan kerusakan lingkungan di Kabupaten Lebak akibat aktivitas pertambangan mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRD Banten Andra Soni.

“Saya juga mendengar informasi terakhir itu bahwa ada kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah Lebak terkait dengan penambangan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (28/10/ 2023).

Andra menambahkan pengusaha yang sudah mendapatkan perizinan harus menjalankan sesuai ketentuan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Mestinya kan kita menjalankan pemerintahan atau sebagai masyarakat menjalankan kegiatan dan sebagai pengusaha menjalankan usaha tentu harus mengikuti aturan yang berlaku dan melihat aturan sebenarnya kan semua sudah diatur,” tambahnya.

Ketua DPD Gerindra Banten tersebut meminta Pemprov Banten dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjutinya terkait dugaan  kerusakan lingkungan tersebut.

“Seluruh komponen, ya seluruh komponen baik dari pihak aparat penegak hukum, baik dari pemerintah provinsi mau pun Pemerintah Kabupaten, bahkan pemerintah pusat,” tukasnya.

Untuk diketahui bahwa telah terjadi kecelakaan kerja di pertambangan. Dua orang tewas tertimbun longsor. Dua orang yakni Diki (19) dan Adendi (30) tewas akibat tertimbun tanah longsor di lokasi galian tanah di Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Kamis (26/10/2023). [red]

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Ini Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah, Andra Soni: Tidak Ada Titip Menitip 

3 Juni 2026 - 06:02

Hadiri Purna Tugas Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Andra Soni Minta Dedikasi Tiada Henti untuk Masyarakat

1 Juni 2026 - 17:39

Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten Tembus 99,95 Persen, Cerminkan Kemajuan Pendidikan

30 Mei 2026 - 17:19

Bank Banten Gelar Tasyakuran Idul Adha 1447 H, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan

29 Mei 2026 - 16:45

Sebar Berkah Iduladha, Annisa Mahesa Salurkan 63 Hewan Qurban

28 Mei 2026 - 20:28

Gubernur Andra Soni Perkuat Iklim Investasi Aman dan Nyaman, Banten jadi Tujuan Para Investor

26 Mei 2026 - 22:20

Trending di Banten