Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Banten · 28 Okt 2023 ·

Dugaan Kerusakan Lingkungan di Lebak, Andra Soni: Jalankan Usaha Dengan Ikuti Aturan


 Ketua DPRD Banten sekaligus Ketua Dewan Pembina Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Andra Soni saat melantik Pengurus Pokja Wartawan Harian dan Elektronik. Foto: Ist Perbesar

Ketua DPRD Banten sekaligus Ketua Dewan Pembina Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Andra Soni saat melantik Pengurus Pokja Wartawan Harian dan Elektronik. Foto: Ist

Kota Serang – Terkait dugaan kerusakan lingkungan di Kabupaten Lebak akibat aktivitas pertambangan mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRD Banten Andra Soni.

“Saya juga mendengar informasi terakhir itu bahwa ada kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah Lebak terkait dengan penambangan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (28/10/ 2023).

Andra menambahkan pengusaha yang sudah mendapatkan perizinan harus menjalankan sesuai ketentuan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Mestinya kan kita menjalankan pemerintahan atau sebagai masyarakat menjalankan kegiatan dan sebagai pengusaha menjalankan usaha tentu harus mengikuti aturan yang berlaku dan melihat aturan sebenarnya kan semua sudah diatur,” tambahnya.

Ketua DPD Gerindra Banten tersebut meminta Pemprov Banten dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjutinya terkait dugaan  kerusakan lingkungan tersebut.

“Seluruh komponen, ya seluruh komponen baik dari pihak aparat penegak hukum, baik dari pemerintah provinsi mau pun Pemerintah Kabupaten, bahkan pemerintah pusat,” tukasnya.

Untuk diketahui bahwa telah terjadi kecelakaan kerja di pertambangan. Dua orang tewas tertimbun longsor. Dua orang yakni Diki (19) dan Adendi (30) tewas akibat tertimbun tanah longsor di lokasi galian tanah di Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Kamis (26/10/2023). [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov Banten Perkuat Gerakan Pelestarian Lingkungan Melalui ‘Bang Kaliandra’ pada Peringatan HMPI–BMN 2025

11 Desember 2025 - 17:14

Berhasil Atasi Ketimpangan Wilayah, Gubernur Andra Soni: Infrastruktur Desa dan SDM Unggul jadi Kunci Pemerataan

10 Desember 2025 - 23:46

Pemprov Banten Jamin Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru 2025/2026

10 Desember 2025 - 20:00

Dukung Gerakan ‘Banten Teduh, Tangerang Sejuk’, Benih Hijau Foundation Tanam Ribuan Pohon di Pantai Api-Api Mauk

10 Desember 2025 - 08:05

Raih Juara 1 FORPAK API Nasional, Pemprov Banten Buktikan Komitmen Membangun Integritas

9 Desember 2025 - 19:51

Sambut KUHP Baru, Pemprov dan Kejati Banten Sepakati Implementasi Pidana Kerja Sosial

8 Desember 2025 - 21:07

Trending di Banten