Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Banten · 28 Okt 2023 ·

Dugaan Kerusakan Lingkungan di Lebak, Andra Soni: Jalankan Usaha Dengan Ikuti Aturan


 Ketua DPRD Banten sekaligus Ketua Dewan Pembina Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Andra Soni saat melantik Pengurus Pokja Wartawan Harian dan Elektronik. Foto: Ist Perbesar

Ketua DPRD Banten sekaligus Ketua Dewan Pembina Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Andra Soni saat melantik Pengurus Pokja Wartawan Harian dan Elektronik. Foto: Ist

Kota Serang – Terkait dugaan kerusakan lingkungan di Kabupaten Lebak akibat aktivitas pertambangan mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRD Banten Andra Soni.

“Saya juga mendengar informasi terakhir itu bahwa ada kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah Lebak terkait dengan penambangan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (28/10/ 2023).

Andra menambahkan pengusaha yang sudah mendapatkan perizinan harus menjalankan sesuai ketentuan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Mestinya kan kita menjalankan pemerintahan atau sebagai masyarakat menjalankan kegiatan dan sebagai pengusaha menjalankan usaha tentu harus mengikuti aturan yang berlaku dan melihat aturan sebenarnya kan semua sudah diatur,” tambahnya.

Ketua DPD Gerindra Banten tersebut meminta Pemprov Banten dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjutinya terkait dugaan  kerusakan lingkungan tersebut.

“Seluruh komponen, ya seluruh komponen baik dari pihak aparat penegak hukum, baik dari pemerintah provinsi mau pun Pemerintah Kabupaten, bahkan pemerintah pusat,” tukasnya.

Untuk diketahui bahwa telah terjadi kecelakaan kerja di pertambangan. Dua orang tewas tertimbun longsor. Dua orang yakni Diki (19) dan Adendi (30) tewas akibat tertimbun tanah longsor di lokasi galian tanah di Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Kamis (26/10/2023). [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta Se-Provinsi Banten, Dr. Nurdin: Dampak Positif Dalam Pengembangan SDM

12 Februari 2025 - 21:51

Keren! Ajak Masyarakat Menatap Pembangunan Kedepan, Fraksi Gerindra DPRD Banten Gelar Dialog Publik

12 Februari 2025 - 17:51

Inilah Alasan Demokrat Banten Dukung AHY Sebagai Ketua Umum pada Kongres

9 Februari 2025 - 19:24

Masyarakat Full Senyum Makan Siang Gratis Setiap Hari di Kantor DPD Gerindra Banten

9 Februari 2025 - 18:04

Program Makan Siang Gratis DPD Gerindra Banten, Andra Soni: Mohon Do’anya Agar Kami Istiqomah

8 Februari 2025 - 22:49

Setiap Pukul 10 Pagi Semua Pegawai Gerai Samsat Kelapa Dua Serentak Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

7 Februari 2025 - 12:17

Trending di Banten