Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Nasional · 20 Mei 2025 ·

Draft Inpres Pengurangan Resiko Banjir Jabodetabekpunjur Diajukan Ke Presiden: Pedoman Aksi Bersama Lintas Sektor


 Seorang warga sedang menerjang Banjir di Wilayah Kecamatan Periuk Kota Tangerang.Foto: ist Perbesar

Seorang warga sedang menerjang Banjir di Wilayah Kecamatan Periuk Kota Tangerang.Foto: ist

Jakarta – Pemerintah tengah mempercepat penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pengurangan Risiko Bencana Banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Lilik Kurniawan menyampaikan Inpres tersebut sebagai respons atas tingginya kerugian akibat banjir yang terus berulang setiap tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Lilik Kurniawan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Eselon I terkait Finalisasi Draft Inpres yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 14 Kantor Kemenko PMK, pada Selasa, (20/5/2025).

“Hampir setiap tahun Jabodetabekpunjur mengalami banjir. Peristiwa banjir besar awal 2025 menimbulkan kerugian lebih dari Rp10 triliun, baik dampak langsung maupun tidak langsung. Ini tentu harus segera disiapkan upaya antisipasi dan mitigasi,” ungkapnya.

Lilik menjelaskan, Inpres ini disusun sebagai kelanjutan Rapat Tingkat Menteri pada 27 Maret lalu yang dipimpin Menko PMK dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Kita harus punya rencana bersama dan melaksanakannya bersama. Pendekatannya tidak hanya menyelesaikan banjir, tetapi juga adaptif terhadap kekeringan,” ujarnya.

Menurut Lilik, penanganan banjir tidak bisa lagi dilakukan secara parsial dan sektoral. Pendekatan spasial akan digunakan secara utuh dari hulu, tengah, hingga hilir, dengan kolaborasi multipihak antar wilayah dan kementerian/lembaga.

“Kita harus saling dukung, bahu membahu mengubah egosistem menjadi ekosistem,” tegasnya.

Lilik menyampaikan, Inpres ini nantinya akan memuat program rencana aksi pencegahan, mitigasi, penguatan kapasitas pemda dan masyarakat, hingga sistem peringatan dini. Selain itu, akan dibentuk Sekretariat Bersama untuk memantau dalam pelaksanaannya.

Penyusunan draft Inpres ini dikawal oleh Asdep Pengurangan Risiko Bencana beserta tim teknis yang ditugaskan untuk koordinasi lintas K/L.

“Direncanakan awal Juni akan diajukan ke Presiden. Kita ingin percepat agar bisa segera menjadi pedoman aksi bersama lintas sektor,” tambah Lilik.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti yang turut memimpin pembahasan menyampaikan pentingnya Inpres dan kerja kolaboratif lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanganan banjir.

“Kami bersama-sama dengan Menko PMK, Menko IPK, dan Menko Pangan untuk menjalankan rencana aksi dari hulu, tengah dan ke hilir. Inpres ini menjadi landasan kita bergerak bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian PU telah menyusun rencana aksi bersama dengan pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, serta kementerian/lembaga terkait.

“Alhamdulillah banjir saat ini sudah berkurang, tapi kita tetap harus waspada juga mempersiapkan diri menjelang kemarau,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, draft Inpres dibedah diktum per diktum dan dibahas bersama perwakilan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah. Masing-masing memberikan masukan substansi sesuai kewenangannya untuk penyempurnaan akhir Inpres.

Hadir dalam rapat perwakilan dari Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kemenko Pangan, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PU, Kementerian LH, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BNPB, BMKG, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PPIH Siap Sukseskan Haji 2026, Wamenhaj Tekankan Kesiapan Mental dan Orientasi Layanan

17 April 2026 - 23:56

Kawendra Minta Kasus Dana Umat Rp28 Miliar di Aek Nabara Segera Diselesaikan

17 April 2026 - 22:29

Dr. Giwo Rubianto Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI: Kampus Harus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan Seksual

17 April 2026 - 19:06

Presiden Prabowo Bertemu Empat Mata dengan Waka DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

16 April 2026 - 23:44

Pemerintah Tegaskan Komitmen Pertahanan Melalui Pembangunan 15 PLBN dan Penegasan Batas Sebatik

16 April 2026 - 23:39

OTT Global dan Dracin Raup Keuntungan Triliunan, Kawendra Minta Indonesia Tak Hanya Jadi Pasar

12 April 2026 - 12:40

Trending di Nasional