Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 19 Mar 2024 ·

DPRD Provinsi Banten Resmi Sahkan Perda Pemajuan Kebudayan


 Pimpinan DPRD Banten, Setwan DPRD Banten serta Pj. Sekda Banten usat Rapat paripurna DPRD Banten. Foto: Banten Parlemen Perbesar

Pimpinan DPRD Banten, Setwan DPRD Banten serta Pj. Sekda Banten usat Rapat paripurna DPRD Banten. Foto: Banten Parlemen

Banten – DPRD Provinsi Banten resmi sahkan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan dalam Rapat Paripurna, Selasa (19/03/24). Rapat Paripurna pengesahan Perda ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Barhum HS didampingi H. Fahmi Hakim. Turut hadir Pj Sekda Virgojanti serta kepala OPD di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten.

Dalam laporan panitia khusus Komisi V DPRD Provinsi Banten yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Yeremia Mendrofa, disebutkan bahwa dengan ditetapkannya Perda tentang Pemajuan Kebudyaan ini diharapkan dapat menjadi pijakan dan payung hukum agar kebudayan daerah Provinsi Banten dapat terjaga, dilestarikan serta dikembangkan.

“Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi Peraturan Daerah dapat segera diimplementasikan sehingga kebudayaan Banten dapat terjaga, dilestarikan serta dikembangkan,” jelas Yeremia.

Sebagai informasi, bahwa Raperda ini diinisiasi oleh Komisi V DPRD Provinsi Banten dengan menggandeng tim penyusun naskah akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Museum Situ Kepurbakalaan Banten Lama dan Budayawan Banten.

Sejalan dengan itu Pj Sekda Banten Virgojanti menuturkan, adanya Perda ini dapat menjadi titik tolak agar kebudyaan Banten semakin berkembang serta berdaya guna bagi para pelakunya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Banten secara keseluruhan.

“Tentu kita berharap dengan disetujuinya perda ini semoga dapat menjadi titik tolak semakin berkembangnya kebudayan Banten, serta berdaya guna bagi para pelakunya,dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten secara keseluruhaan,” tutur Virgojanti. [red]

Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov Banten: Aglomerasi Jabodetabekpunjur Dapat Perkuat Kerja sama Pembangunan

23 April 2026 - 19:58

Gubernur Banten Andra Soni Terima Kunjungan Serikat Pekerja Jelang May Day

23 April 2026 - 19:23

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

23 April 2026 - 19:04

Buka Musrenbang, Gubernur Andra Soni Minta Pelibatan Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan

23 April 2026 - 19:01

Mahasiswa UNPAM Gelar PKM di Cilegon: Dorong Literasi Politik Remaja Lewat Media Sosial

23 April 2026 - 16:47

Lepas Jemaah Haji dari Kloter Kabupaten Serang, Gubernur Andra Soni; Kami Doakan Menjadi Haji Mabrur 

23 April 2026 - 12:40

Trending di Banten