Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 19 Mar 2024 ·

DPRD Provinsi Banten Resmi Sahkan Perda Pemajuan Kebudayan


 Pimpinan DPRD Banten, Setwan DPRD Banten serta Pj. Sekda Banten usat Rapat paripurna DPRD Banten. Foto: Banten Parlemen Perbesar

Pimpinan DPRD Banten, Setwan DPRD Banten serta Pj. Sekda Banten usat Rapat paripurna DPRD Banten. Foto: Banten Parlemen

Banten – DPRD Provinsi Banten resmi sahkan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan dalam Rapat Paripurna, Selasa (19/03/24). Rapat Paripurna pengesahan Perda ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Barhum HS didampingi H. Fahmi Hakim. Turut hadir Pj Sekda Virgojanti serta kepala OPD di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten.

Dalam laporan panitia khusus Komisi V DPRD Provinsi Banten yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Yeremia Mendrofa, disebutkan bahwa dengan ditetapkannya Perda tentang Pemajuan Kebudyaan ini diharapkan dapat menjadi pijakan dan payung hukum agar kebudayan daerah Provinsi Banten dapat terjaga, dilestarikan serta dikembangkan.

“Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi Peraturan Daerah dapat segera diimplementasikan sehingga kebudayaan Banten dapat terjaga, dilestarikan serta dikembangkan,” jelas Yeremia.

Sebagai informasi, bahwa Raperda ini diinisiasi oleh Komisi V DPRD Provinsi Banten dengan menggandeng tim penyusun naskah akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Museum Situ Kepurbakalaan Banten Lama dan Budayawan Banten.

Sejalan dengan itu Pj Sekda Banten Virgojanti menuturkan, adanya Perda ini dapat menjadi titik tolak agar kebudyaan Banten semakin berkembang serta berdaya guna bagi para pelakunya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Banten secara keseluruhan.

“Tentu kita berharap dengan disetujuinya perda ini semoga dapat menjadi titik tolak semakin berkembangnya kebudayan Banten, serta berdaya guna bagi para pelakunya,dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten secara keseluruhaan,” tutur Virgojanti. [red]

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Rakernas Apdesi Merah Putih, Andra Soni Tegaskan Komitmen Bangun Desa

10 Juni 2026 - 19:40

Gubernur Andra Soni Terima Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banten

10 Juni 2026 - 16:21

Gubernur Andra Soni Minta Peserta PKN Menjadi Pemimpin Kolaboratif dan Berorientasi Hasil

9 Juni 2026 - 17:27

DSDA-N Apresiasi Gubernur Banten Hadiri Pengukuhan Dewan SDA Provinsi: Komitmen Keberlanjutan Air

9 Juni 2026 - 15:41

Inilah Susunan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Banten yang Baru Dikukuhkan

9 Juni 2026 - 15:20

Pimpin Dewan Sumber Daya Air Banten, Gubernur Andra Soni Dorong Tata Kelola Air Terpadu

9 Juni 2026 - 14:01

Trending di Banten