Banten – DPRD Provinsi Banten, gelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih oleh KPU Banten yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Rabu (15/1/2025).
“Bahwa setelah penetapan dari KPU dan diparipurnakan, DPRD Provinsi Banten itu punya waktu hanya lima hari untuk menyampaikan kepada Presiden melalui Kemendagri. Maka dari itu, hari ini kita akan segera menyampaikan surat kepada Kemendagri terkait penetapan dan pengesahan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,” ujar Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Banten terpilih Andra Soni yang mengenakan setelan jas berbalut dasi biru muda dan lengkap dengan peci hitam. [red]