Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kota Tangerang · 16 Des 2022 ·

DPRD Minta Pemkot Berlakukan Pembatasan Armada yang Melintasi Jalan Juanda


 DPRD Minta Pemkot Berlakukan Pembatasan Armada yang Melintasi Jalan Juanda Perbesar

Kota Tangerang – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin menyambut baik perbaikan Jalan Juanda, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Dimana hal itu menunjukkan progres pasca penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan PT Angkasa Pura II beberapa waktu lalu. Ditargetkan, pengerjaan jalan tersebut akan selesai akhir Desember 2022 ini.

“Alhamdullilah progres perbaikannya sudah hampir selesai, karena memang kalender untuk pekerjaannya sudah mau hampir selesai Desember ini. Dan intinya masyarakat berterimakasih atas penyelesaian terkait status hukum yang berlarut-larut antara Pemkot dan AP II selama ini. Dan kini sudah selesai dengan sistem sewa pakai,” ujar pria yang akrab disapa Jalu tersebut, Jumat (16/12/2022).

Dengan terangnya status hukum atas jalan tersebut, maka kini Pemkot Tangerang sudah bisa melakukan perbaikan. Adapun progresnya, kata Apanudin, sudah di atas 70 persen. “Dengan waktu yang tersisa, saya pikir akan tuntas lah akhir bulan ini,” ungkap anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini.

Dia pun berharap di kemudian hari agar Pemkot Tangerang pengaturan terhadap keberadaan armada yang melintas di Jalan Juanda. “Sebab untuk perbaikan dan perawatan Jalan Juanda cukup besar, sementara yang kita lihat di sana kendaraan yang melintas banyak overload, masalah tonasenya,” katanya.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga diharapkan agar memberlakukan batasan kendaraan yang melintas. Sebab, meski menjadi jalan utama, pada kenyataan Jalan Juanda termasuk jalan lingkungan.

“Seperti truk tanah itukan sudah ada jalan tol dan jalan utama. Khususnya yang berkepentingan dengan Tangerang utara atau wilayah yang memang melakukan pengembangan, maka kendaraan itu lebih baik lewat sana (tol), bukannya tidak boleh (melintas di Jalan Juanda), tapi beban kendaraannya harus disesuaikan,” imbuhnya. (Rendi Saputra/Bule)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apel Terakhir, Dr. Nurdin: Terima Kasih atas Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Masa Transisi

17 Februari 2025 - 12:22

Tingkatkan Kesadaran Membayar Pajak, UPTD PPD Samsat Cikokol Data Kendaraan di Kantong Parkir Puspemkot Tangerang

14 Februari 2025 - 22:00

Sambut Malam Nisfu Syaban, Pj Wali Kota Nurdin Silaturahmi dan Berbagi Bersama Anak Yatim

13 Februari 2025 - 21:13

Harapan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo Jelang HUT Kota Tangerang Ke-32

13 Februari 2025 - 08:56

Anggota DPRD Kota Tangerang Hafidz Firdaus Sebut Masih Ada Beberapa Titik Banjir di Batuceper

13 Februari 2025 - 08:48

Pj Wali Kota Nurdin Minta Maksimalkan Progres Pengadaan Guna Optimalkan Target Pembangunan dan Pelayanan Publik

12 Februari 2025 - 23:10

Trending di Kota Tangerang