Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 16 Des 2022 ·

DPRD Minta Pemkot Berlakukan Pembatasan Armada yang Melintasi Jalan Juanda


 DPRD Minta Pemkot Berlakukan Pembatasan Armada yang Melintasi Jalan Juanda Perbesar

Kota Tangerang – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin menyambut baik perbaikan Jalan Juanda, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Dimana hal itu menunjukkan progres pasca penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan PT Angkasa Pura II beberapa waktu lalu. Ditargetkan, pengerjaan jalan tersebut akan selesai akhir Desember 2022 ini.

“Alhamdullilah progres perbaikannya sudah hampir selesai, karena memang kalender untuk pekerjaannya sudah mau hampir selesai Desember ini. Dan intinya masyarakat berterimakasih atas penyelesaian terkait status hukum yang berlarut-larut antara Pemkot dan AP II selama ini. Dan kini sudah selesai dengan sistem sewa pakai,” ujar pria yang akrab disapa Jalu tersebut, Jumat (16/12/2022).

Dengan terangnya status hukum atas jalan tersebut, maka kini Pemkot Tangerang sudah bisa melakukan perbaikan. Adapun progresnya, kata Apanudin, sudah di atas 70 persen. “Dengan waktu yang tersisa, saya pikir akan tuntas lah akhir bulan ini,” ungkap anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini.

Dia pun berharap di kemudian hari agar Pemkot Tangerang pengaturan terhadap keberadaan armada yang melintas di Jalan Juanda. “Sebab untuk perbaikan dan perawatan Jalan Juanda cukup besar, sementara yang kita lihat di sana kendaraan yang melintas banyak overload, masalah tonasenya,” katanya.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga diharapkan agar memberlakukan batasan kendaraan yang melintas. Sebab, meski menjadi jalan utama, pada kenyataan Jalan Juanda termasuk jalan lingkungan.

“Seperti truk tanah itukan sudah ada jalan tol dan jalan utama. Khususnya yang berkepentingan dengan Tangerang utara atau wilayah yang memang melakukan pengembangan, maka kendaraan itu lebih baik lewat sana (tol), bukannya tidak boleh (melintas di Jalan Juanda), tapi beban kendaraannya harus disesuaikan,” imbuhnya. (Rendi Saputra/Bule)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas

12 Januari 2026 - 19:37

Gercep, Dinsos Kota Tangerang Pastikan Kebutuhan Logistik Warga Terdampak Banjir Terpenuhi

12 Januari 2026 - 19:15

Antisipasi Curah Hujan Tinggi, Sekda Minta Seluruh Elemen Tingkatkan Kesiapsiagaan

12 Januari 2026 - 10:28

Indonesia Negara Paling Bahagia di Dunia, Kok Bisa? Ini Alasannya

12 Januari 2026 - 06:46

Maryono Apresiasi Sinergi Infrastruktur “Jalan Bang Andra,” Pemkot Perkuat Fasilitas Lingkungan 

10 Januari 2026 - 19:43

Becek dan Sering Tergenang Banjir, Jalan Kopi Kini Mulus Berkat Program ‘Bang Andra’

10 Januari 2026 - 15:16

Trending di Banten