Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 3 Des 2025 ·

DPRD Kota Tangerang Mediasi Warga dan PT GNI, Akses Jalan Gg. H. Dulloh Bakal Dibuka


 Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Didampingi Ketua Komisi I, H. Junadi usai Rapat Dengar Pendapat. Foto: ist Perbesar

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Didampingi Ketua Komisi I, H. Junadi usai Rapat Dengar Pendapat. Foto: ist

Kota Tangerang – Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (27/11/25) pekan lalu, Komisi I DPRD Kota Tangerang kembali mengundang kedua belah pihak yakni PT. Grand Nirwana Indah (GNI) dan Forum Suara Rakyat Kota Tangerang, tentang permohonan pembukaan akses jalan lingkungan di RW 002, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari.

“Dari hasil kesepakatan bersama bahwa Jalan Gg. H. Dulloh tetap ditutup, namun digantikan dengan jalan baru yang berjarak sekitar 25 meter dari jalan tersebut yakni berdekatan dengan Bidan Yani,” terang Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, yang turut hadir pada hasil keputusan tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi menjelaskan, dirinya bersama dengan Anggota Komisi I yang juga Dapil 2 Veri Montana akan mengawasi pembangunan jalan baru tersebut agar tepat waktu sesuai kesepakatan.

“Masyarakat dalam hal ini diwakili oleh Forum Suara Rakyat sudah menyepakati hal tersebut dengan catatan, pembangunan jalan baru panjang dan lebarnya harus sesuai dengan Jalan Gg. H. Dulloh. Serta pembangunan jalan tersebut maksimal seminggu sudah dapat dilalui warga sekitar,” jelasnya.

Ketua Forum Suara Rakyat Kota Tangerang, Bambang Wahyudi, turut mengapresiasi DPRD Kota Tangerang yang telah memfasilitasi adanya aduan masyarakat dan turut memperjuangkan hak rakyat.

“Kami mengapresiasi DPRD Kota Tangerang dalam hal ini Komisi I memfasilitasi permasalahan ini sejak RDP 27 November 2025. Meski cukup panjang, namun hari ini sudah menemukan titik terang dan kesepakatan bersama,” ucap Bambang.

Diketahui, rapat lanjutan inni dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menghadirkan Direktur PT. GNI. Turut hadir Wakil Ketua Komisi I Agus Al Anshory dan anggota Komisi I yakni Very Montana, Alfian Natsir Rafi, Christian Lois, serta perangkat daerah.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut HUT Kota Tangerang Ke-33, Banksasuci Tanam 3.300 Pohon

17 Januari 2026 - 08:30

DPRD Minta Pemerintah Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah

17 Januari 2026 - 07:11

Maryono Tegaskan Tidak Pernah Bahas Revisi Perda 7 dan 8 serta Wacana Zonasi Tempat Hiburan

16 Januari 2026 - 22:07

Sambut HUT ke-33, TGT  Satukan Kreativitas Warga dan Hadirkan Ruang Seni yang Inklusif

16 Januari 2026 - 20:05

Polemik Wacana ‘Lokalisasi Miras dan Prostitusi’, DPRD Minta Pemkot Hati-hati, Aktivis Tegas Menolak

16 Januari 2026 - 10:23

Dirut Perumda Pasar Pastikan Kenyamanan Pengunjung Saat Berbelanja di Pasar Anyar Kota Tangerang

15 Januari 2026 - 08:09

Trending di Kota Tangerang