Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 3 Des 2025 ·

DPRD Kota Tangerang Mediasi Warga dan PT GNI, Akses Jalan Gg. H. Dulloh Bakal Dibuka


 Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Didampingi Ketua Komisi I, H. Junadi usai Rapat Dengar Pendapat. Foto: ist Perbesar

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Didampingi Ketua Komisi I, H. Junadi usai Rapat Dengar Pendapat. Foto: ist

Kota Tangerang – Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (27/11/25) pekan lalu, Komisi I DPRD Kota Tangerang kembali mengundang kedua belah pihak yakni PT. Grand Nirwana Indah (GNI) dan Forum Suara Rakyat Kota Tangerang, tentang permohonan pembukaan akses jalan lingkungan di RW 002, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari.

“Dari hasil kesepakatan bersama bahwa Jalan Gg. H. Dulloh tetap ditutup, namun digantikan dengan jalan baru yang berjarak sekitar 25 meter dari jalan tersebut yakni berdekatan dengan Bidan Yani,” terang Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, yang turut hadir pada hasil keputusan tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi menjelaskan, dirinya bersama dengan Anggota Komisi I yang juga Dapil 2 Veri Montana akan mengawasi pembangunan jalan baru tersebut agar tepat waktu sesuai kesepakatan.

“Masyarakat dalam hal ini diwakili oleh Forum Suara Rakyat sudah menyepakati hal tersebut dengan catatan, pembangunan jalan baru panjang dan lebarnya harus sesuai dengan Jalan Gg. H. Dulloh. Serta pembangunan jalan tersebut maksimal seminggu sudah dapat dilalui warga sekitar,” jelasnya.

Ketua Forum Suara Rakyat Kota Tangerang, Bambang Wahyudi, turut mengapresiasi DPRD Kota Tangerang yang telah memfasilitasi adanya aduan masyarakat dan turut memperjuangkan hak rakyat.

“Kami mengapresiasi DPRD Kota Tangerang dalam hal ini Komisi I memfasilitasi permasalahan ini sejak RDP 27 November 2025. Meski cukup panjang, namun hari ini sudah menemukan titik terang dan kesepakatan bersama,” ucap Bambang.

Diketahui, rapat lanjutan inni dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menghadirkan Direktur PT. GNI. Turut hadir Wakil Ketua Komisi I Agus Al Anshory dan anggota Komisi I yakni Very Montana, Alfian Natsir Rafi, Christian Lois, serta perangkat daerah.[red]

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Tangerang Tampil di Karnaval Budaya Nusantara, Sachrudin : Bisa Jadi Magnet Wisatawan

2 Juli 2026 - 21:39

Wali Kota Sachrudin: Program 3G  Selaras dengan Spirit Perwujudan Kota Tangguh 

2 Juli 2026 - 19:33

Aksi Tanam Pohon Bareng Apeksi, Sachrudin: Investasi untuk Generasi Emas Bangsa

2 Juli 2026 - 17:27

BPBD Kota Tangerang Siaga, Siap Beri Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin

1 Juli 2026 - 15:38

Keren Jasa, Pemkot Tangerang Masuk Nominasi Lima Besar Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 

29 Juni 2026 - 21:41

5.000 UMKM Binaan PT. Gajah Tunggal Terima Sertifikat Halal

29 Juni 2026 - 16:35

Trending di Kota Tangerang