Kota Tangerang – DPRD Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang melakukan penandatanganan atau MoU. Kerjasama ini terkait bantuan pengamanan dan pembentukan produk hukum (Perda) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.
Penandatangan (MoU) digelar pada Rapat Paripurna, Selasa (18/07) dihadiri Pimpinan DPRD, Gatot Wibowo, Turidi Susanto, Kosasih, Tengku Iwan dan para anggota DPRD. Serta Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Dwi Nugroho beserta jajaranya.
Wakil Pimpinan DPRD Kota Tangerang Kosasih, dalam sambutannya menerangkan, bahwa kerjasama (MoU) dengan Polres Metro Tangerang Kota adalah kerjasama dalam bentuk pengamanan serta pembentukan produk hukum (Perda).
Kosasih lebih jauh mengatakan, DPRD Kota Tangerang disebut sebagai Pihak Pertama, selanjutnya Polres Metro Tangerang Kota sebagai Pihak Kedua. MoU berlangsung selama dua tahun dan atau dapat diperpanjang.
Kerjasama (MoU) ini diharapkan membawa kondusifitas khususnya di lembaga DPRD Kota Tangerang. Sementara terkait pembentukan produk hukum yang akan melibatkan jajaran kepolisian juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD yang lebih baik lagi.
Pihaknya sangat mengapresiasi kepada Kapolres Metro Tangerang Kota dan jajaranya, oleh karena MoU sebagai bentuk kemitraan di antara dua lembaga demi mewujudkan sinergitas dalam menjaga kondusifitas masyarakat Kota Tangerang.
Dalam kesempatannya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD Kota Tangerang yang telah membuat suatu terobosan mengenai kerjasama dalam bantuan pengamanan dan pembentukan produk hukum tersebut.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Tangerang, semoga dapat meningkatkan kerjasama antara DPRD kota Tangerang dengan Polres Metro Tangerang Kota, yang selama ini sudah berjalan,” kata Zain.
Dalam isi nota kesepahaman ini ada beberapa point yang menjadi pembahasan, antara lain adanya pertukaran data informasi, bantuan pengamanan, kemudian pembuatan produk hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) dan beberapa kegiatan lain yang telah disepakati.
“Semoga dengan ditandatangani MoU ini akan tercapai harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Menghasilkan pruduk hukum yang dapat mengimbangi dinamika perkembangan di masyarakat serta mendapatkan legitimasi hukum dari masyarakat luas,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang mengatakan kerjasama antara DPRD dengan Polres Metro Tangerang Kota akan segera ditindaklanjuti.
“Nanti kami minta kawan-kawan Bapemperda melakukan diskusi-diskusi terkait yang menjadi masukan dari pak Kapolres tadi,” ujar Gatot.
Terkait kerjasama pengamanan, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, DPRD sudah memiliki satuan pengaman (Security) yang merupakan bagian dari pemerintah namun mereka bertugas di DPRD.
“Jadi perlu ada pelatihan untuk mereka (Security). Jadi kesekretariatan DPRD perlu meng-upgrade kapasitas security kita, karena security kita walaupun bagian dari gedung pemerintah tapi terpisah dengan Pemkot. Jadi itulah yang dirasa perlunya kerjasama dengan pihak kepolisian,” terang Gatot.
Gatot juga mengungkap kerjasama (MoU) dengan Polres Metro Tangerang Kota baru pertama kalinya dilakukan. Saling memberikan masukan dan bertukar informasi antar dua lembaga sebagai bentuk kerjasama. [ M. Rendi Saputra/Bule ]