Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 26 Jun 2024 ·

DPMPTSP Kota Tangerang Ingatkan Pelaku Usaha Untuk Menyampaikan LKPM Triwulan II


 Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja. Foto: ist Perbesar

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja. Foto: ist

Kota Tangerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mengingatkan pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode triwulan II (April-Juni) tahun 2024.

LKPM ini berlaku untuk Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Penyampaian LKPM triwulan II tahun 2024 dapat dimulai dilakukan pada tanggal 1 sampai dengan 20 Juli 2024 melalui situs https://oss.go.id.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja meminta para investor untuk memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan LKPM.

Sehingga, Kementerian Investasi dapat terus memantau perkembangan realisasi investasi perusahaan.

Jika ada hambatan, DPMPTSP Kota Tangerang telah menyediakan Klinik LKPM bagi pelaku usaha, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang yang terletak di Lantai I, City Galery, Puspem Kota Tangerang.

“Adapun panduan pengisian LKPM dapat diakses melalui tautan https://linktr.ee/lkpm2024. Sedangkan informasi lebih lanjut dapat berkomunikasi melalui email dalaks@bkpm.go.id,” jelas Sugiharto, Selasa (25/6/24).

Kata Sugiharto, lewat Klinik LKPM, tentunya diharapkan tidak ada lagi alasan pelaku usaha tidak melakukan pelaporan LKPM. Sehingga, Kota Tangerang dapat memenuhi standar kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM di setiap periodenya,” kata Taufik.

Sementara itu, kata Sugiharto, Kota Tangerang memiliki target investasi di tahun 2024 ini sebesar Rp14,36 triliun. Harapannya, dengan Klinik LKPM angka ini dapat dicapai lebih dini dari periode yang telah ditentukan.

“Capaian investasi Kota Tangerang tahun 2023 mencapai Rp14,99 triliun atau 155,05 persen. Jumlah ini melampaui target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2023 sebesar Rp9,67 triliun. Semoga, angka ini lebih tinggi lagi di tahun 2024 ini,” harapnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apel Pegawai, Wali Kota Sachrudin Instruksikan Ini!

6 Juli 2026 - 12:42

Ika Lestari Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PK Golkar Kecamatan Cipondoh

5 Juli 2026 - 17:40

Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang Periode 2026-2030

4 Juli 2026 - 22:01

Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang

4 Juli 2026 - 18:39

Kota Tangerang Tampil di Karnaval Budaya Nusantara, Sachrudin : Bisa Jadi Magnet Wisatawan

2 Juli 2026 - 21:39

Wali Kota Sachrudin: Program 3G  Selaras dengan Spirit Perwujudan Kota Tangguh 

2 Juli 2026 - 19:33

Trending di Kota Tangerang