Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kabupaten Tangerang · 19 Mei 2026 ·

Dishub Kota Tangerang Tertibkan Truk Tanah Parkir Liar di Jalan Ir. Juanda


 Petugas Dishub Kota Tangerang saat menertibkan truk tanah yang parkir di Jl.Ir.Juanda. Foto: ist Perbesar

Petugas Dishub Kota Tangerang saat menertibkan truk tanah yang parkir di Jl.Ir.Juanda. Foto: ist

Kota Tangerang – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan kelancaran arus lalu lintas, personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan penertiban terhadap truk tanah yang parkir sembarangan di bahu jalan sepanjang Jalan Ir. Juanda, kawasan Airnav, Kota Tangerang, Selasa (19/5/26).

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di salah satu jalur padat kendaraan tersebut.

Sejumlah truk tanah yang kedapatan memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir liar langsung diberikan teguran dan diarahkan untuk memindahkan kendaraannya.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, parkir liar kendaraan angkutan barang di bahu jalan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan hingga membahayakan keselamatan pengendara lain.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait truk tanah yang parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas di kawasan Airnav,” ujar petugas di lokasi.

Selain melakukan penertiban, Dishub Kota Tangerang juga mengimbau seluruh pengemudi dan pengusaha angkutan barang untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan bahu jalan sebagai area parkir.

“Bahu jalan bukan tempat parkir. Kami mengajak seluruh pengemudi angkutan barang agar lebih tertib demi menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman dan lancar,” lanjutnya.

Dishub Kota Tangerang memastikan pengawasan di sejumlah titik rawan parkir liar akan terus dilakukan secara berkala.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berkendara. [red]

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Bedah 4 Rumah di Sindang Panon

4 September 2026 - 13:29

Wabup Intan Harap IIPE 2026 Mampu Dorong Peningkatan Investasi, Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

4 September 2026 - 13:21

Warga Kabupaten Tangerang Bersyukur Ikut Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)

3 September 2026 - 15:34

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

3 September 2026 - 15:03

Beasiswa Tangerang Gemilang 2026, 1.000 Lebih Mahasiswa Dapat Bekal Kuliah Demi Kejar Cita-Cita

1 September 2026 - 19:51

Bupati Tangerang Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang Di Teluknaga

1 September 2026 - 19:42

Trending di Kabupaten Tangerang